Pengelolaan Dana Desa Diharapkan Transparan dan Akuntable

Bondowoso – Dana Desa merupakan dari Pemerintah Pusat yang sangat besar , maka sejatinyalah membutuhkan tanggung jawab yang besar pula.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKAD( Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Wayan saat sosialisasi Bimbingan Tehknis Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018 dengan tajuk “Pengelolaan Keuangan Desa”.
Wayan menyampaikan bahwa penataan keuangan yang transparan dan akuntable, diharpkan dapat membetuk Desa yang bermotivasi dan berkembang, sehingga terbentuklah harapan yang di inginkan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
“Pengelolaan Keuangan Desa ini bertujuan untuk membangun dan menata manajemen keuangan yang berada di Desa ,” jelasnya di Gedung Sabha Bina Praja 2, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kabupaten Bondowoso. Selasa (04/11/2018).
Sejak di tetapkannya undang undang no 6 tahun 2014 tentang Desa, kata Wayab,Desa tiap tahunnya anggaran akan terus meningkat.
“Pemerintah telah berimpligasi terhadap Desa salah satunya dana miliyaran rupiah yang dikucurkan masuk ke Desa melalui Dana Desa (DD) merupakan bagian dana perimbangan yang diterima kabupaten,” urainya.
Lanjutnya , tahun 2018 sebesar 197 milyar, dan nantinya pada tahun 2019 pemerintah Kabupaten Bondowoso kurang lebih akan mendapatkan anggaran 230 milyar. “Belum lagi Desa akan menerima bagian dari hasil pajak daerah dan retrebusi daerah yang diterima Kabupaten.” imbuhnya.
Wayan menyebutkan dengan besarnya anggaran perlu ada konsekuesi logis ,” Perlu ada tantangan dan tanggung jawab yang semakin besar bagi desa terutama untuk mengelola DD yang begitu besar.Desa harus melaksakan penataan keuangan yang partisipatif dan disiplin, transparansi dan akuntable jadi aparatur Desa harus termotivasi dengan hal tersebut sehingga Desa lebih maju karena sudah berinovasi,” katanya.
Dengan meningkatnya dana desa,dapat dimanfaatkan sebaik mungkin , sehingga tidak menutup kemungkinan akan menambah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) nantinya Desa di Bondowoso akan semakin maju dan berkembang,”pungkasnya.
Pantauan ,nampak hadir pewakilan dari DPMD, BPKAD, Inspektorat, Pendamping Kecamatan, Operator Desa dan Pemerintah Desa

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat