Pengedar Pil Trex Asal Probolinggo Ditangkap Polsek Asembagus

SITUBONDO – Polsek Asembagus mengamankan seorang warga asal Probolinggo yang diduga sebagai penjual / pengedar obat daftar G jenis Pil Trex, Rabu (22/1/2020)
berdasarkan hasil pengembangan kasus Pil trex yang sebelumnya sudah ditangani Polsek Asembagus, tersangka MM (28) warga Paiton Probolinggo ditangkap pada Selasa kemarin oleh personil Polsek Asembagus yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Harnowo dipinggir jalan desa Awar-Awar kecamatan Asembagus Situbondo.
Penangkapan tersangka MM berawal dari penangkapan tersangka NAI als R yang menjual atau mengedarkan obat daftar G jenis Pil Trex yang berhasil diamanakn oleh polsek asembagus pada Sabtu(19/1/2020) kemudian dalam pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa Pil Trex tersebut diperoleh dari MM.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Asembagus melakukan Undercover Buying (penyamaran pembelian) melalui tersangka NAI dan berhasil melakukan transaksi dengan MM dipinggir jalan desa Awar-awar Kecamatan Asembagus, Situbondo. Saat digeledah, petugas mengamankan barang bukti berupa 1000 butir pil trex didalam tas pinggang warna hitam dan uang tunai Rp. 300.000 diduga hasil penjualan pil trex.
Sementara itu menurut Kasubbag Humas Iptu Nuri menerangkan bahwa Polsek Asembagu berhasil mengungkap kasus obat dfatr G jenis pil trex dengan barang bukti 1000 butir yang saat ini proses penyidikan sedang berjalan dan ditangani Polsek Asembagus, Situbondo, Jawa Timur.
“Kasus pil trex ini merupakan hasil pengembangan kasus Pil trex yang sebelumnya sudah ditangani Polsek Asembagus,” ujar Iptu Nuri.(ans)

Related posts

KPU Bondowoso Sosialisasi Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2024

Sah ,KPU Bondowoso Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilu 2024

Peringati Hardiknas ,Forpimda Bondowoso Lakukan Flash Mob ,Pembagian Santunan dan Penyerahan Piagam Pemuda Pelopor