Pemkot Mojokerto Siap Sosialisasikan Standar Layanan Informasi Publik

 

MOJOKERTO – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Santi Ratnaning Tias Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto menyampaikan siap melaksanakan dan mensosialisasikan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

Hal itu usai mengikuti sosialisasi PerKI Nomor1 Tahun 2021 di Gedung Arjuno Kantor Bakorwil III Malang, Jumat (22/4/2022).

“Kami siap mensosialisasikan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,”jelasnya.

Dikatakan bahwa sosialisasi tersebut diikuti oleh Kepala Diskominfo Kab/Kota dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pemkab/Pemkot se-Jawa Timur ini, menghadirkan narasumber komisioner Komisi Informasi (KI) Jatim.

Materi terkait Standar pelayanan Informasi Publik disampaikan oleh Edi Purwanto, sementara Materi tentang Peraturan KI nomor 1 tahun 2013 tentang prosedur penyelesaian sengketa Informasi Publik yang disampaikan oleh A. Nur Aminuddin.

Pada Kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Imadoeddin mengatakan, Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 tahun 2021 merupakan perubahan dari Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2010.

Dikatakan, dalam Peraturan Komisi Informasi (PerKI) yang baru ini akan ada beberapa tambahan atau beberapa item perubahan yang sangat signifikan.

Ini merupakan standar pelayanan yang mencoba menyesuaikan dengan perkembangan dan kondisi yang ada di masyarakat saat ini.

“Mudah-mudahan PerKI ini nantinya bisa menjadi pedoman badan publik dalam mengelola, menyimpan, dan melayani data informasi di daerah masing-masing,” katanya.

Menurut Imadoeddin, dengan lahirnya PerKI yang baru ini nantinya akan menjadi rujukan bagi badan publik dalam menentukan dan menetapkan standar layanan informasi publik.

“Dalam menyikapi PerKI yang baru ini, badan publik dihimbau untuk tidak perlu panik dan tidak perlu emosi, karena ini merupakan peraturan yang harus kita jalankan dan patuhi bersama,” pungkasnya.

Related posts

Ngopi Bareng Petani Muda ,PJ Bupati Bondowoso Antusias Kembangkan Pertanian Hidroponik

PJ Bupati Bondowoso Pastikan Pelayanan RSUD dr Koesnadi Maksimal

Keren ,Polres Situbondo Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pupuk