Pemerintah Tak Perlu Revisi Jumlah Libur Lebaran

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah untuk tak merevisi kembali aturan cuti bersama Lebaran yang sebelumnya telah ditetapkan dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

“Ya saya mendorong agar pemerintah tidak berubah sikap terhadap keputusannya memperpanjang cuti ini,” ujar Bamsoet di Istana Negara, Jumat (4/5/2018).

Bamsoet menganggap, keputusan pemerintah yang menambah jumlah libur lebaran bisa membantu perputaran ekonomi menyebar ke daerah-daerah.

“Karena dengan lamanya cuti, maka penyebaran uang, ekonomi ke daerah lebih bagus,” jelas Bamsoet.

Menurut Bamsoet pengusaha tak perlu khawatir dengan adanya kerugian lantaran bertambahnya hari libur. Mereka, lanjut Bamsoet bisa mengatur waktu kerja bagi pekerja sehingga tak merugikan perusahaan.

“Bisa diatur shift-annya. Intinya, saya sudah sampaikan ke temen-temen kadin bahwa penambahan masa cuti itu baik untuk menggerakkan ekonomi daerah dan memberikan penyegaran pada pegawainya sendiri,” tuturnya.

Sebelumnya cuti bersama Lebaran ditetapkan pemerintah pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Lalu pada SKB yang baru, cuti ditambah tiga hari menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Tak hanya berlaku bagi pegawai swasta, SKB ini juga berlaku bagi kalangan TNI, POLRI, dan BUMN. Pemerintah berharap, dengan libur yang lebih panjang maka ancaman kemacetan lalu lintas saat mudik bisa dihindari.

Namun, kebijakan ini menimbulkan keresahan bagi kalangan pengusaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani mengatakan bahwa kebijakan penambahan cuti bersama Lebaran dari empat hari menjadi tujuh hari tersebut akan mengurangi beberapa hal penting dalam dunia usaha.

Sejumlah pengusaha juga menilai, SKB baru tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 tersebut dipastikan banyak memengaruhi produktivitas usaha mereka. Di kala situasi ekonomi yang belum stabil saat ini.(fid)

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat