Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Diera New Normal Akan Buka Sepuluh Destinasi Wisata

Banyuwangi -Menyambut era new normal pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan buka sepuluh destinasi wisata. Sebelum dibuka, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan new normal di 10 tempat wisata tersebut.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan sepuluh destinasi wisata dilakukan simulasi yakni Kawah Ijen, Bangsring Underwater (Bunder), Grand Watu Dodol (GWD), Agro Wisata Tamansuruh (AWT), Taman Gandrung Terakota, Pantai Cacalan, Pantai Pulau Merah, Hutan De Djawatan, Pantai Mustika, dan Taman Nasional Alas Purwo.
Sertifikat ini sekaligus sebagai syarat usaha bisa beroperasi. Kami ingin memberi jaminan bagi semua konsumen dan wisatawan.
“Simulasi kita lakukan untuk mengecek kesiapan destinasi pariwisata dalam menyambut new normal ke depan. Apa-apa yang kurang, apa yang belum dilengkapi, semua diujicobakan. Ini agar saatnya dibuka nanti, wisata yang aman, sehat, bersih menjadi standar kita semua,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya kepada Tagar, Senin, 15 Juni 2020.
Anas mengatakan jika simulasi penerapan new normal di sejumlah destinasi wisata ini dilakukan secara bertahap kepada sejumlah pelaku wisata. Untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik oleh pelaku usaha, Pemkab Banyuwangi akan menerbitkan sertifikat bagi pengelola yang patuh.
“Sertifikat ini sekaligus sebagai syarat usaha bisa beroperasi. Kami ingin memberi jaminan bagi semua konsumen dan wisatawan. Salah satunya dipastikan penerapan protokol kesehatan itu, yang nanti terverifikasi dan disupervisi,” kata Anas.
Anas menegaskan jika di tengah jalan ada yang tidak patuh, maka sertifikat bisa dicabut dan usaha ditutup.
“Makanya sekarang terus dilakukan simulasi agar para pengelola usaha bisa mematuhi protokol,” ucapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi MY Bramuda menjelaskan bahwa ada 10 destinasi dan 11 hotel percontohan dalam penerapan new normal di Banyuwangi.
“Simulasi kita lakukan 15 – 21 Juni,” ujar Bramuda.
Sejumlah protokol di destinasi, lanjut Bramuda, antara lain pembatasan jumlah pengunjung, menjaga jarak pengunjung, penyemprotan disinfektan rutin, dan pemberlakukan wajib menggunakan masker di tempat wisata.
“Wisatawan juga diukur suhu tubuhnya, pengunjung di atas 50 tahun dibatas. Semua petugas wajib pakai face shield dan masker,” kata dia.
Kata Bramuda, pihaknya sudah membentuk tim verifikasi yang akan mengecek kesiapan destinasi dan hotel. Apabila standar protokol covid-19 sudah dijalankan, sesuai cek list di lembar verifikasi, maka akan dipasang stiker layak dibuka.
“Kami harap semua bisa memenuhi persyaratan yang ada,” pungkasnya.(mam)

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat