Pemberhentian Secara Tidak Hormat Di Jatuhkan kepada Dua Personel Polresta Banyuwangi

Banyuwangi – Kenyataan Pahit harus di terima dua orang personel Polresta Banyuwangi, yakni,” Bripka Alexandra Febrano dan Bripka Gusde Santoso karena perbuatan keduanya telah mencoreng institusi Polri.

Keduanya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) pada Selasa (2/4/2024) karena terbukti melakukan pelanggaran berat, yakni tidak masuk dinas hingga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Bripka Alexandra, yang telah meninggalkan tugas selama 256 hari, tercatat memiliki enam SKHD (Surat Keputusan Hukuman Disiplin). Empat di antaranya terkait pelanggaran tidak masuk dinas dan dua lainnya terkait penyalahgunaan narkoba.

Sedangkan Bripka Gusde Santoso, yang tidak berdinas selama 365 hari, juga memiliki satu SKHD terkait pelanggaran disiplin.

Pemberian sanksi PTDH terhadap keduanya sesuai keputusan KEP/143/144/III/2024 ditandatangani langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto.

Sementara pelaksanaan PTDH, dipimpin langsung Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Nanang Haryono dengan ditandai pemberian tanda silang terhadap foto kedua personel yang melanggar.

“Pemberian PTDH kepada kedua personel tersebut, tentu tidak serta-merta atau langsung diberhentikan. Serangkaian proses telah dilewati dan dilakukan, sampai akhirnya diputuskan oleh Kapolda Jatim untuk dilakukan pemberhentian,” ujar Nanang

Nanang menyebut kedua personel tersebut telah sering melakukan pelanggaran hingga pemberian sanksi.

“Tidak ada toleransi apapun bagi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, apalagi penyalahguna narkoba. Baik di instansi Polri atau siapapun, dikarenakan dapat merusak generasi masa depan,”
Dan PTDH ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk selalu menjunjung tinggi kode etik dan marwah institusi Polri,” pungkasnya.. (mam)

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat