Pelaku Penganiayaan Sadis di Kertosari Banyuwangi Diringkus

BANYUWANGI – Teka-teki kasus penganiyayaan yang terjadi pada Husnul Khotimah, warga jalan Ikan Hiu RT 3 RW 1 Lingkungan Krajan Kelurahan Kertosari, Banyuwangi, Jawa Timur akhirnya berhasil diungkap oleh Reskrim Polsek Kota Banyuwangi.

Sebelumnya, diketahui bahwa Husnul Khotimah menjadi korban penganiyaan di rumahnya sendiri. Akibat kejadian ini, korban sampati saat ini masih mengalami koma dengan luka serius di bagian wajah, mulut, dan kepala. Ia mengalami luka patah tulang rahang sebelah kanan, mulut bengkak, gigi patah, robek di retina mata sebelah kanan, dan tempurung kepala belakang sebelah kanan juga robek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu tetangga korban, kasus penganiyaan ini diduga terjadi pagi hari kurang lebih pukul 06.00 WIB, Sabtu (10/6/2018).

Anak korban yang masih balita umur 3 tahun yang pertama kali mengetahui ibunya berlumuran darah. Bocah itu kemudian melaporkan kepada tetangganya yang berada di belakang rumah, bahwa ibunya tengah sakit.

Akhirnya si tetangga yang dilapori bergegas masuk ke dalam rumahnya dan mendapati korban sudah tergeletak di atas tempat tidur dan penuh darah. Seketika itu si tetangga langsung melaporkan ke ketua RT setempat dan segera mengevakuasi korban ke rumah sakit (RS) Fatimah, Banyuwangi.

Atas kejadian ini, aparat Polsek Kota Banyuwangi langsung melakukan pencarian terhadap dua pria yang menetap bersama korban, yakni RD yang merupakan suami korban, serta RN, adik ipar korban.

Dalam pemeriksaan, diketahui ternyata sang suami tengah bekerja sebagai sopir di agen travel trayek Jawa-Bali saat kejadian peristiwa itu terjadi. Posisinya pada pagi itu sedang berada di Denpasar, Bali.

Hal ini dibuktikan dengan laporan kerja dan tiket kapal pulang-pergi yang ditunjukkan saat pemeriksaan di polsek.

Sedangkan RN yang merupakan adik ipar tidak datang untuk memberikan keterangan ke polsek. Aparat Reskrim Polsek Kota Banyuwangi kemudian langsung melakukan pengejaran kepada RN yang masih berusia 17 tahun.

Selama 3 hari melakukan pengejaran kepada RN, akhirnya tim berhasil menggelandangnya dari tempat persembunyiannya di rumah temannya daerah Dusun Gontoran Desa Rejosari Kecamatan Glagah, Selasa (14/6).

Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Ali Masduki saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (13/6/2018), membenarkan adanya penangkapan tersangka penganiayaan tersebut.

“Pada saat kami mendapatkan informasi tersebut, kami langsung bergerak untuk mencari pelaku. Akhirnya berhasil kita amankan dan sekarang masih tahap proses pemeriksaan. Dan status RN sudah kami tingkatkan menjadi tersangka. Karena pelaku masih ada hubungan keluarga dan di bawah umur, maka persoalan ini kami masih mediasikan dengan pihak keluarga,” terangnya.

Di sisi lain, RD suami korban saat dikonfirmasi tentang kesehatan istrinya mengatakan bahwa hasil pemeriksaan di RS Fatimah, pihak dokter menemukan luka yang sangat parah di area wajah, mulut, dan kepala istrinya.

“RS Fatimah tidak memiliki peralatan medis lengkap untuk check up otak, maka dari itu istri saya langsung diberikan rujukan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Dr. Soebandi Kabupaten Jember. Sampai sekarang istri saya masih dirawat dengan keadaan masih koma (kritis),” jelasnya.

Related posts

Sah ,KPU Bondowoso Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilu 2024

Peringati Hardiknas ,Forpimda Bondowoso Lakukan Flash Mob ,Pembagian Santunan dan Penyerahan Piagam Pemuda Pelopor

Perjuangkan Kesejahteraan Kaum Buruh  Disnakertrans Banyuwangi Berkomitmen Diperingatan Hari Buruh