Pedagang di Kapongan Merasa Ditipu, Oknum Pegawai Bank Swasta

SITUBONDO – Sungguh malang amat nasib yang telah dialami dan rasakan oleh seorang pedagang asal Desa/Kecamatan Kapongan, Situbondo, Jawa Timur.
Pasalnya, niatnya menabung untuk pelunasan peberangkatan ibadah haji malah justru
berujung membawa petaka karena tertipu oleh oknum pegawai bank swasta di Situbondo beberapa waktu lalu.
Adalah Khozaimah (39), seorang wanita yang menjadi korban penipuan dan pelaku nya disinyalir/diduga kuat adalah salah satu oknum pegawai bank swasta di Situbondo.
Diperoleh informasi, ketika korban mendatangi kantor bank tersebut guna untuk menanyakan dan menemui pimpinan bank swasta tersebut namun selalu tidak berhasil karena pimpinan bank tersebut menurutnya selalu berada di luar kota.
Dan nilai kerugian yang diderita nya adalah sekitar Rp 10 jutaan.
“Saya merasa tertipu pegawai bank swasta di Situbondo.
Saya awalnya untuk menabung pelunasan pemberangkatan Haji.
Tetapi saya tertipu oleh pegawainya yang inisial Z.
Selama 20 bulan saya menabung ketika hendak mau diminta kenyataan nya uang saya tinggal 800 ribu dari jumlah tabungan saya sebanyak 10 juta.
Saya tidak tahu jika yang disodorkan kepada saya itu adalah berupa asuransi , saya tidak tahu itu apa asuransi ternyata saya diiming-imingi jika menabung lewat yang di maksud akan bertambah dua kalilipat saya tidak tahu itu mas, hingga saat ini saya tidak punya kejelasan dan kepastian dari Zn saya datang ke kantor ini untuk menemui pimpinannya tetapi tidak bisa bertemu karena berada di luar kota, jadi saya tidak tahu acara apa di luar kota.
Saya berharap agar pihak bank tersebut mau bertanggung jawab dan mengembalikan uang saya yang saya kumpulkan selama 20 bulan itu mas,” ujar Khozaimah warga Desa, Kapongan kecamatan Kapongan kabupaten Situbondo-jawa Timur.
Selain itu, kuasa hukum dari Khozaimah yakni Dwi anggi SH.
membenarkan jika kasus penipuan yang telah dialami oleh kliennya itu terjadi. Dan dirinya berharap agar persoaln tersebut diselesaikan dengan cara mengembalikan uang milik kliennya sebesar Rp 10 juta.
Dan berharap pimpinan dari bank swasta tersebut yang beralamatkan di jalan A .yani Situbondo tidak lepas tangan dengan ulah pegawainya ZN.
“Saya bergarap ZN segera mengembalikan uang milik klien saya, dan meminta agar pimpinan bank swasta tersebut tidak diam dengan ulah pegawainya yang melakukan penipuan terhadap klien saya, saya meminta agar segera dikembalikan jika tidak tentu kami akan melalui jalur hukum ” ujar Anggi sapaan karibnya.
Sementra itu, Pihak bank swasata tersebut tidak bisa di temui hingga diterbitkannya pemberitaan ini.

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat