Reaksi PC PMII Bondowoso, Terkait Polemik RS Kusuma Bhakti yang Tak Kunjung Usai

Bondowoso – Fathor Rasi ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bondowoso mulai beraksi , terkait polemik RS Kusuma Bhakti yang tak kunjung usai.

Fathor menilai dengan berlarut-larutnya persoalan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dianggap gagal dalam melakukan pembinaan terhadap Rumah Sakit Kusuma Bhakti, betapa tidak rumah sakit yang berada di Kelurahan Badean, Kecamatan/ Kabupaten  Bondowoso, Jawa Timur tersebut sudah mulai tidak beroperasi sejak tahun 2017 lalu.

“Kami sengaja memasang spanduk di depan RS Kusuma Bhakti, sebagai bentuk protes kepada awal Pemkab Bondowoso,dan masih ada langkah-langkah lain yang akan kita lakukan,” ungkapnya ketika dikonfirmasi 5/05/2019.  

Dikatakan, spanduk yang dipasang bertuliskan bahwa, ‘PC PMII Bondowoso Turut Beduka Cita atas matinya RS Kusuma Bhakti Bondowoso dan gagalnya Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam membina RS Kusuma Bakti”.

Ditutupnya rumah sakit itu merupakan salah satu bukti, bahwa Pemkab Bondowoso gagal terkait pelayanan publik dalam memberikan pembinaan.

Ia berharap problem ini seharusnya menjadi evaluasi tersendiri bagi pemerintah, agar Bondowoso kedepan bisa lebih baik.

Kedepan kata Fathor, pihaknya akan berkirim surat ke Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk audensi untuk melihat sikap Dinkes dalam persoalan ini.

“Nanti kita bisa sepenuhnya tahu sikap-sikap dari Dinkes, karena kami tidak ingin kejadian ini akan terulang kembali sebagaimana diatur dalam UU NO 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Tanggung Jawab Pemerintah sudah jelas, yakni harus melakukan pembinaan terhadap RS yang diatur di BAB IV Pasal 6 poin C, disebutkan bahwa tanggung jawab Pemerintah, dan pemerintah Daerah dalam hal ini membina dan mengawasi penyelenggaraan rumah sakit,” tegasnya.

Iapun berharap sikap tegas dari Dinkes untuk mengevaluasi serta memberi pembinaan terhadap rumah sakit yang ada,” tukasnya.

Untuk diketahui para karyawan menuntut pihak managemen segera membayarkan hak-haknya. selama sekitar 30 tahun para staf dan tenaga medis tidak mendapatkan gaji sesuai UMK. Bahkan, beberapa bulan terakhir mereka sebelum ditutup mereka tidak digaji,bahkan 24 Oktober 2017 para karyawan ini sempat mengadakan demo.  

“Sampai saat ini tidak ada tindak lanjut, saya berharap tidak ada pihak-pihak yang dirugikan ,”Kami Pengurus Cabang PMII Kabupaten Bondowoso akan Serius Mengkawal Kebijakan Pemkab Bondowoso, dan kami minta pemkab juga serius terkait masalah ini,” tukasnya.

Sementara itu kepala Dinas Kesehatan Bondowoso H.M.Imron menyampaikan bahwa pihaknya hanya berwenang memberikan pembinaan dan koordinasi.

“Kami hanya sebatas melakukan pembinaan dan berkoordinasi saja. Karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat luas,” tandasnya.

Kendati demikian pihaknya tidak bisa terlalu ikut campur pada persoalan di internal rumah sakit .  Sebab, hal itu murni ranah managemen RS Kusuma Bhakti.

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat