Pasca Libur Idul Fitri Tingkat Kehadiran ASN Bondowoso Capai 97,21 Persen

Bondowoso , Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin menjelaskan bahwa tingkat kehadiran ASN pasca libur hari raya tahun ini sebesar 97,21 persen.

Hal tersebut diungkapkan bupati saat monitoring dan evaluasi tingkat kehadiran ASN di ruang peringgitan Bupati Bondowoso,Jawa Timur , Selasa (26/5/2020).

Total jumlah ASN di Kabupaten Bondowoso sebanyak 8,114. Dari angka tersebut, jumlah ASN yang masuk pada hari pertama kerja pasca libur lebaran sebanyak 7,888. Artinya, total jumlah ASN yang tidak masuk kerja sebanyak 226 orang.

” Saya terima kasih kepada teman-teman ASN yang telah hadir pada hari pertama,” ungkapnya,usai Video Conference dengan Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,serta Kecamatan Bondowoso dan Kecamatan Botolinggo.

Dijelaskan bahwa ketidakhadiran para ASN di hari pertama kerja beragam alasan. Antara lain ASN Work From Home (WFH) sebanyak 203 orang, ASN dinas malam sebanyak 14 orang, ASN cuti melahirkan sebanyak 5 orang, ASN sakit sebanyak 1 orang, ASN tugas belajar sebanyak 1 orang dan ASN tanpa keterangan atau alpa sebanyak 1 orang.

Dikatakan bahwa ketidak hadiran ASN pada hari pertama kerja, tanpa ijin akan ada sanksi terhadap satu ASN karena alpa.  ASN tersebut yakni salah satu staf perekonomian yang saat ini sedang dalam proses pemberian sanksi.

” Saya harapkan supaya tidak terulang lagi,” tegasnya.

Pemberian sanksi tersebut menurutnya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Bondowoso , Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin menjelaskan bahwa tingkat kehadiran ASN pasca libur hari raya tahun ini sebesar 97,21 persen.

Hal tersebut diungkapkan bupati saat monitoring dan evaluasi tingkat kehadiran ASN di ruang peringgitan Bupati Bondowoso,Jawa Timur , Selasa (26/5/2020).

Total jumlah ASN di Kabupaten Bondowoso sebanyak 8,114. Dari angka tersebut, jumlah ASN yang masuk pada hari pertama kerja pasca libur lebaran sebanyak 7,888. Artinya, total jumlah ASN yang tidak masuk kerja sebanyak 226 orang.

” Saya terima kasih kepada teman-teman ASN yang telah hadir pada hari pertama,” ungkapnya,usai Video Conference dengan Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,serta Kecamatan Bondowoso dan Kecamatan Botolinggo.

Dijelaskan bahwa ketidakhadiran para ASN di hari pertama kerja beragam alasan. Antara lain ASN Work From Home (WFH) sebanyak 203 orang, ASN dinas malam sebanyak 14 orang, ASN cuti melahirkan sebanyak 5 orang, ASN sakit sebanyak 1 orang, ASN tugas belajar sebanyak 1 orang dan ASN tanpa keterangan atau alpa sebanyak 1 orang.

Dikatakan bahwa ketidak hadiran ASN pada hari pertama kerja, tanpa ijin akan ada sanksi terhadap satu ASN karena alpa.  ASN tersebut yakni salah satu staf perekonomian yang saat ini sedang dalam proses pemberian sanksi.

” Saya harapkan supaya tidak terulang lagi,” tegasnya.

Pemberian sanksi tersebut menurutnya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat