Optimalkan Pengelolaan BUMD,Pemkot Mojokerto Gandeng Kemendagri

 

MOJOKERTO – Pemkot Mojokerto menggelar Forum Group Discusison (FGD) dan pemantapan optimalisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), Jumat (22/4/2021).

“Sebagaimana peran BUMD dalam perundang-undangan, yang diharapkan dapat memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat serta perekonomian daerah,” ungkap Sekda Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo .

Untuk mencapainya, pengelolaan BUMD tentu harus dilakukan dengan baik dan benar mulai dari tahap perencanaan bisnis, pelaksanaan dan implementasi di lapangan, serta pelaporan. Oleh karena itu, sejumlah upaya dikerahkan, salah satunya dengan menggelar FGD di Sabha Mandala Madya ini.

Sejumlah narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dihadirkan dalam forum tersebut. Antara lain yaitu Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah serta Kasubdit BUMD, Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

“Kehadiran para narasumber dari Kementerian Dalam Negeri ini semoga dapat memberikan pengarahan serta pencerahan kepada kita semua. Agar ke depan dapat meningkatkan kinerja BUMD dan akhirnya tujuan utama adanya BUMD ini tercapai,” tutur Gaguk.

Forum tersebut juga dihadiri oleh para dewan komisaris, dewan pangawas, jajaran direksi, serta sejumlah karyawan dari dua BUMD milik Kota Mojokerto, yakni Perumdam Maja Tirta dan BPRS.

Kedua BUMD tersebut diketahui telah menyelenggarakan penyediaan barang dan jasa bagi masyarakat Kota Mojokerto. Perumdam Maja Tirta sebagai perusahaan penyedia air bersih, sementara BPRS dikenal sebagai Bank Daerah Kota Mojokerto.

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat