Nyabu Bareng Cewek, Anggota DPRD dari Demokrat Resmi Ditahan

JAKARTA – Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Oktavianus Holo (46), yang ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
“Sudah resmi kami tahan semalam,” ujar Kanit II Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora di Jakarta, Kamis (27/9/2018)
Penetapan tersebut, karena tersangka Oktavianus telah memenuhi unsur pidana, baik berupa barang bukti, pengakuan, fakta di lapangan dan keterangan saksi.
Arif menambahkan, perwakilan keluarga tersangka Oktavianus datang untuk menjenguk ke Jakarta, setelah ditetapkan menjadi tahanan.

“Kami pun telah memberikan hak kepada keluarga tersangka untuk menjenguknya,” tukas dia.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,27 gram dari tangan Oktavianus dan teman wanitanya, HH (23).
Kemudian dari pemasok sabu yakni tersangka UR, polisi menyita paket sabu 0,25 gram dan tiga buah ponsel.

Dari hasil tes urin, ketiga tersangka positif menggunakan narkoba (Methamphetamine & MDMA) dan masih melakukan pendalaman intensif mengenai kebenaran dari tersangka.
Kemudian pada Rabu, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap tersangka pemasok narkoba berinisial YI. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu siap pakai.(wal)

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat