Nilai Nyaris Sempurna, Dipimpin Ning Ita Pemkot Mojokerto Jadi Satu+Satunya Kota di Jatim Masuk 10 Terbaik Nasional Penerapan SPM

 

Mojokerto – Luar Biasa betapa tidak Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi.

Dibawah kepemimpinan Wali kota Ika Puspitasari(Ning Ita) Kota Mojokerto untuk pertama kali nya masuk dalam 10 terbaik Nasional daerah berkinerja terbaik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2021.

Hal itu diumumkan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), usai acara pembukaan Sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, di Hotel Dynasty Resort Bali. Pada Rabu, (18/5/2022).

Dengan ini Pemkot Mojokerto menjadi satu-satunya Pemerintahan Kota di Jawa Timur yang masuk rangking tujuh Nasional dengan skor 93,37 persen, diatas Kota Tanjung Pinang (92,93 persen), Kota Banjar (92,14 persen), dan Kota Tegal (92,11 persen).

Ditemui di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk, Nomor 50 Kota Mojokerto pada Kamis (19/5/2022), Ning Ita menjelaskan selama dua tahun terahir dirinya menaruh perhatian lebih terhadap SPM yang diampu Pemerintah Kota Mojokerto guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Dalam dua tahun terahir ini saya concern penuh terhadap SPM yang diampu oleh Pemerintah Kota Mojokerto, ini saya kawal betul secara teknis.Kami akan terus berkomitmen agar masyarakat Kota Mojokerto mendapatkan 6 layanan dasar dengan mutu pelayanan terbaik,” jelasnya.

Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memiliki komitmen yang kuat, fokus dan konsisten untuk melakukan perubahan. Menurutnya, kesuksesan yang diraih oleh Pemerintah Kota Mojokerto merupakan kesuksesan bersama.

“Alhamdulillah ikhtiar tidak akan pernah sia-sia, apa yang telah kita upayakan bersama membuahkan hasil, untuk pertama kali nya Pemerintah Kota Mojokerto masuk 10 besar daerah berkinerja terbaik penerapan SPM untuk Kota secara Nasional, atas pencapaian SMP ini saya ucapkan terimakasih,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Nilai nyaris sempurna (93,37 persen) diperoleh Pemerintah Kota Mojokerto untuk jenis pelayanan pada 6 urusan SPM, diantaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman, trantiblinmas, dan sosial

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat