Miris ! Di Tengah Pandemi dan Defisit Anggaran, Sejumlah Pejabat Teras Rapat di Luar Kabupaten

Bondowoso-Ditengah-tengah masalah ekonomi yang menghimpit rakyat kecil pada masa pandemi Covid 19, beredar luas sebuah surat yang ditujukan ke segenap Camat se Bondowoso untuk menggelar pertemuan di salah satu hotel di Kabupaten Banyuwangi.

Surat tertanggal 24 November 2021 tersebut ditanda tangani oleh Soekaryo SH, MM selaku Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso.

Dimana acara tersebut dilakukan untuk pembahasan mengenai Peraturan Bupati Bondowoso tentang Alokasi Dana Desa dan Dana Desa tahun 2021-2022.

Hal tersebut menimbulkan pembincangan hangat oleh masyarakat, dimana saat ini Kabupaten Bondowoso mengalami suatu defisit anggaran tetapi masih melakukan pertemuan di hotel luar kabupaten.

“Katanya Defisit, kok rapatnya pakai jauh. Dan apa hotel di Bondowoso sudah tidak ada yang memenuhi kriteria sehingga harus dilakukan di salah satu Hotel di Banyuwangi,” ujar Ilham Mulyadi salah satu tokoh pemuda di bumi Kironggo,Jum’at 26/11

Ia mempertanyakan apa urgensi dari kegiatan tersebut hingga harus dilakukan diluar kabupaten.

” Seperti apa urgenya, terkesan pemborosan ,PJ Sekda Sukaryo selaku ketua Tim Anggaran sejatinya juga berfikir panjang akan menyelenggarakan kegiatan diluar kota, apa lagi draf KUA PPAS juga menjadi PR,”tegasnya.

Lanjutanya ia meminta kepada Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin untuk mengevaluasi bawahan yang dipimpinya .

Sementara pihak – pihak terkait termasuk kepala DPMD sebagai dinas penyelenggara saat dikonfirmasi tadi pagi hingga berita ini ditayangkan mengenai perihal tersebut diatas tidak memberikan tanggapan.

 

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat