Meski Sempat Memanas ,DPRD Situbondo Akhirnya Sahkan APBD Perubahan 2019

Situbondo- DPRD Situbondo akhirnya mengesahkan APBD Perubahan 2019, meski rapat paripurna sempat memanas bahkan di warnai aksi walk out anggota Fraksi Hanas yaitu gabungan Fraksi Partai Hanura dan Partai Nasdem.

Rapat paripurna yang dipimpim Ketua DPRD Bashori Shanhaji berlangsung  sangat alot. Pemicunya perbedaan pendapat soal program Corporate Farming di Dinas Pertanian senilai 400 juta rupiah. 

Menurut Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zeiniye, pihaknya bersyukur APBD Perubahan sudah disahkan, meski berlangsung alot. Pengesahan APBD Perubahan disahkan melalui keputusan bersama, yaitu merubah programCorporate Farming  atau ekonomi kebersamaan di Dinas Pertanian.

“Dari tujuh fraksi ada lima fraksi menerima dengan catatan saat menyampaikan Pendapat Akhir. Meski demikian, paripurna tidak sampai voting melainkan melalui keputusan bersama, yaitu merubah program Corporate Farming yang semula untuk membayar orang menjadi program pembelian pupuk organik bertandar SNI,”jelasnya Rabu,07/08/2019.

Zainiye menambahkan, Program Corporate Farming dianggarkan 400 juta untuk dua item kegiatan, yaitu muktamar tani dan HOK atau membayar orang. Menurutnya, sebagian besar fraksi di DPRD menilai program Corporate Farmingtidak berkorelasi dengan program penyuburan tanah melalui membayar orang menabur pupuk.

” Agar program tersebut jelas baik nama program, bentuk kegiatan dan sasarannya, maka disetujui dengan program pembelian pupuk,”ungkapnya.

Dijelaskan, jika ada sebagian menganggap pembelian pupuk itu termasuk bantuan hibah, maka Dinas teknis yang akan menganalisanya. Jika anggaran tersebut tak bisa terserap karena regulasi, maka akan menjadi Silpa anggaran berikutnya.

Yang pasti lanjut katanya, pimpinan DPRD akan konsisten dengan keputusan sesuai risalah dan berita acara paripurna.


Sementara itu, Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, mengatakan, perubahan program Corporate Farming menjadi pembelian pupuk akan sulit dilaksanakan. Dadang memastikan program tersebut kemungkinan besar tidak akan dilaksanakan karena akan melawan hukum.

Coporate Farming itu untuk penyuburan tanah menggunakan pupuk organik. Pemerintah berharap, melalui program tersebut akan merubah pola tanam petani, sekaligus untuk meningkatkan penghasilannya,”tegasnya.

Dadang mengaku, perubahan penggunaan pupuk dari kimia ke organik, ternyata berdampak terhadap meningkatnya produksi hasil pertanian. Meski demikian, Dadang memastikan program pembelain pupuk sebagaimana keputusan paripurna di Kantor DPRD pasti tidak akan terserap.


Related posts

KPU Bondowoso Sosialisasi Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2024

Sah ,KPU Bondowoso Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilu 2024

Peringati Hardiknas ,Forpimda Bondowoso Lakukan Flash Mob ,Pembagian Santunan dan Penyerahan Piagam Pemuda Pelopor