Marak Baliho dan Flyer Bacabup ini Kata Ketua Bawaslu dan KPU Bondowoso

Bondowoso -Ketua Komisioner Bawaslu Bondowoso, Ahmad Bashori, mengatakan, bahwa terpampangnya baliho dan flyer bacabup masuk kategori sosialisasi.

Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi adanga baliho dan flyer seseorang yang menyebut dirinya sebagai bakal calon bupati (Bacabup) Bondowoso periode 2024-2029.

Foto yang terpampang lengkap dengan tulisan ucapan selamat hari raya Idul Fitri. Berikut tertera, nama lengkapnya H. Fauzi Cahyo Purnomo, S.Sos, sebagai owner GAC Gus Anom Center.

Berbeda dengan beberapa flyer yang sudah tersebar di media sosial. Tertulis bahwa yang bersangkutan merupakan Bacabup Bondowoso periode 2024-2029. Lengkap pula tulisan “Menuju Bondowoso keren, agamis, dan bermartabat”.

Menurut Bashori ,sebelum menjadi peserta Pemilu maka tidak ada aturan kepemiluan yang mengikat terhadap yang bersangkutan. Sementara yang dinamakan mencuri start kampanye, manakala yang bersangkutan sudah menjadi peserta Pemilu.

“Orang bisa dikatakan kampanye, ketika mengkampanyekan dirinya ketika menjadi peserta. Selama bukan menjadi peserta kan bukan masuk kategori kampanye,” paparnya, Selasa (2/5/2023).

Untuk penertiban baliho sendiri menjadi kewenangan Satpol PP. Jika itu menyalahi aturan peraturan daerah atau pun Perbup.

Sementara itu Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Junaidi mengatakan, bahwa KPU saat ini belum masuk pada tahapan Pemilukada. Pihaknya masih fokus pada tahapan Pemilu.

Namun, jika dirinya melihat baliho di jalan-jalan hanya memperkenalkan diri. Sah-sah saja, karena hanya memperkenalkan diri.

“KPU saat ini masih fokus pada Pemilu, bukan Pemilukada,”

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat