Lantik PAW Kades Sumberejo ini Pesan Strategis Bupati Bondowoso

Bondowoso – Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin akhirnya melantik Mustafa Hendra Hermawan , S.Kom sebagai kepala desa terpilih dalam pemilihan Pergantian Antarwaktu (PAW)  Desa Sumberejo Kecamatan Ijen , Bondowoso, Jawa Timur,Rabu 10/04/2019,

Pelantikan tersebut terkait kepala desa yang lama mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Dalam kesempatan tersebut bupati menyampaikan beberapa pesan strategis kepada Mustafa Hendra Hermawan, PAW Kades.

Kepala desa menuerut bupati adalah kepala rumah tangga bagi sebuah desa, yang harus mengatur dan menyelenggarakan urusan rumah tangga desa.

“Sebagai kepala desa, memiliki tanggung jawab yang besar dalam men-sejahterakan masyarakat desa,” harap bupati.

Menurut Bupati, sesungguhnya kepala desa mengemban amanat yang tidak ringan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa. Kepala desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri di atas kepentingan masyarakat desa, demi membangun serta memajukan desa dan warganya.

“Dalam penyelenggaraan pemerintah desa, hendaknya ditumbuh kembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat. Sehingga pelayanan prima dan keterbukaan informasi dapat semakin meningkat,”tegasnya.

Bupati juga mengharapkan Kepala Desa bisa bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugasnya.

“Mengingat tuntutan serta harapan masyarakat desa untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan di amanatkan sekaligus sangat tergantung pada kinerja Kepala Desa,” imbuhnya.

Bupati juga mengingatkan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) harus transparan, akuntabel dan partisipatif. Itu berarti pengelolaannya harus mengedepankan keterbukaan, dilaksanakan secara bertanggung jawab dan juga harus melibatkan peran aktif segenap masyarakat setempat.

“Kepala desa juga diharapkan bisa meningkatkan koordinasi maupun konsultasi serta kerja sama dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan desa,” tukasnya.

Upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa, baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga desa secara keseluruhan, diharapkan dapat mendorong terwujudnya kemandirian desa baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi.

Kepala desa kata bupati perlu menjabarkan secara sungguh-sungguh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang di aplikasikan melalui rencana kerja tahunan organisasi perangkat daerah termasuk didalamnya desa.

Related posts

Tohari Menilai Pilihan Prioritas Pembagunan Bidang Kesehatan di Bondowoso Belum Sesuai

Presiden Joko Widodo Serahkan Langsung Ribuan Sertifikat Kepada Masyarakat Banyuwangi 

Gagasan Strategis Haris Son Haji Berdayakan Pertanian