Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bersama Bea Cukai melaksanakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal .
Sosialisasi yang dilakukan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut dikemas dalam pagelaran Wayang Kulit di Pendopo Raden Bagus Asra ,Sabtu (2/12/2023)malam .
Kasatpol PP Slamet Yantoko, menyampaikan bHwa seni budaya merupakan salah satu wadah dari sosialisasi gempur rokok ilegal di Bumi Kironggo.
“Pagelaran wayang kulit ini merupakan bentuk sosialisasi Gempur rokok ilegal,” tegasnya.
Selama ini kata Kasatpol PP, mensosialisasikan Gempur Rokok ilegal melalui berbagai tempat kegiatan salah satunya melalu pagelaran Wayang kulit.
“Jadi kali ini, kita sosialisasikan lewat pagelaran wayang kulit,” ungkapnya.
Sementara Darmawan Tri Prasetyo
Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis KPPBC Jember mengatakan bahwa ada 4 ciri rokok ilegal yang perlu dipahami oleh masyarakat.
“Yang pertama tanpa pita cukai,kemudian pita cukai palsu,pita cukai bekas dan pita cukai yang salah peruntukannya seperti rajang manual dan. rajang mesin,”paparnya.
Pihaknya berharap dengan pagelaran wayang kulit masyarakat menjadi paham dan siap ikut serta dalam pemberantasan rokok ilegal.
“Adapun dana DBHCT sebanyak 50 %untuk kegiatan kemasyarakatan ,40 % bidang kesehatan dan 10 % untuk sosialisasi dan penegakan hukum,”imbuhnya.
Ditempat yang sama PJ Bupati Bondowoso melalui Asisten II Hari Cahyono menyampaikan bahwa melalui pagelaran wayang kulit ini mampu menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat.
“Dengan lakon Bondowoso Menuju Wahyu Ketentreman ,semoga bisa menciptakan Bondowoso yang aman dan damai,”pungkasnya.
Untuk diketahui pagelaran wayang kulit semalam suntuk kali ini menghadirkan Ki Dalang Bambang Tri Bawono