KPU Serahkan Dokumen Penetapan 45 Caleg ke Bupati Bondowoso

Bondowoso – Komisioner KPU Bomdowoso,menyerahkan   dokumen penetapan 45 calon legislatif (caleg) DPRD Bondowoso terpilih periode 2019-2024 ke bupati setempat.

Penyerahan berkas itu diterima langsung oleh Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin di ruang Paringgitan Pendopo ,Bondowoso,Jawa Timur,Jum’at 2/8/’2019 .

Ketua KPU , Junaidi mengatakan, dengan diserahkannya dokumen para caleg terpilih ke Pemerintah Daerah, selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu syarat usulan dilakukannya pelantikan 45 caleg terpilih.

Ketika disinggung mengenai waktu pelantikan, Ketua KPU menyebut, jadwal pelantikan diperkirakan akan dilakukan pada 23 Agustus2019.

“Sesuai SK masa bakti DPRD Bondowoso saat ini akan berakhir pada 23 Agustus 2019. Sehingga pelantikan untuk DPRD periode lima tahun ke depan direncanakan pada tanggal tersebut ,” jelasnya.

“Alhamdulillah bisa di terima langsung oleh Bapak  bupati KH .Salwa Arifin, karena kegiatan ini adalah amanah undang undang bagi KPU untuk menyerahkan berkasnya ke Pemerintah Kabupaten,” imbuhnya.

Junaedi  mengaku  bedasarkan keterangan bupati ,insyaalah Senin akan di tindak lanjuti oleh Pemkab ke Gubernur.

Sebelumnya, KPU telah melakukan rapat pleno perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih. Sebanyak delapan partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Bonsowoso. Yakni , Golkar, PKB, PKS, PDI-Perjuangan, Gerindra, PPP dan Demokrat dan PAN.

Related posts

KPU Bondowoso Sosialisasi Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2024

Sah ,KPU Bondowoso Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilu 2024

Peringati Hardiknas ,Forpimda Bondowoso Lakukan Flash Mob ,Pembagian Santunan dan Penyerahan Piagam Pemuda Pelopor