KPU Bondowoso Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Dugaan Rekrutmen KPPS Desa Padasan

Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso membentuk tim pemeriksa terkait laporan eksternal untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Padasan Kecamatan Pujer.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Sunfi Fahlawati menjelaskan tim hukum , SDM mengatakan bahwa pihaknya melakukan persiapan pembentukan tim pemeriksa.

“Kami sudah melakukan persiapan terkait tindak lanjut pelaporan dari pihak eksternal untuk PPS Padasan, ya pembentukan tim pemeriksa ,”jelasnya Sabtu 13/1/2024.

Menurut Fifi tim pemeriksa nantinya juga akan melakukan tahapan-tahapan klarifikasi sesuai dengan prosedur.

“Nantinya setelah melalui beberapa tahapan tentunya ,kami akan mengambil langkah selanjutnya, yang jelas saat ini kita tahapnya sudah melakukan persiapan pembentukan tim pemeriksa,” ungkapnya.

Dikatakan bahwa nantinya akan ada proses sidang seperti di DKPP namun ini cukup di KPU.Menurutnya pembentukan tim pemeriksa tersebut sesuai dengan KPT 337 .

“Yang jelas kami akan melakukan tahapan -tahapan sesuai regulasi ,bahkan terkait hal ini kita juga sudah berkonsultasi dengan KPU provinsi,”tegasnya.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya bahwa rekrutmen calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Padasan diduga bermasalah .

Pada rekrutmen tersebut ditengarai mendapat tekanan dari oknum Caleg DPRD salah satu partai untuk meloloskan orangnya masuk dalam KPPS.

Persoalan tersebut mencuat setelah adanya bukti screenshot percakapan antara Caleg dengan Panitia Pemungutan suara (PPS) di Desa Padasan, Kecamatan Pujer.

Salah satu isi dari percakapan menyebut ada arahan atau intervensi terhadap PPS agar jangan sampai meloloskan salah seorang anggota KPPS di salah satu TPS di Desa Padasan karena orang tersebut  adalah kader salah satu partai lain.

Ditegaskan pula bahwa KPU tidak segan-segan memberikan tindakan tegas pada anggota badan ad hock bila memang benar-benar terbukti bertindak tidak sesuai regulasi.

 

 

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat