Kapolresta Banyuwangi Rilis Berbagai Pengungkapan Kasus Di Akhir Tahun 2023

Banyuwangi – Keberhasilan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa beserta jajarannya berhasil ungkap berbagai macam kasus di tahun 2023.

Data yang di sampaikan Kapolresta di akhir tahun 2023 ini, terdapat 1.376 kasus angka tersebut turun sekitar 9,92 persen dibandingkan tahun 2022 lalu yang mencapai 1.517 kasus.

Sedangkan untuk penyelesaian perkara di tahun 2023 sebanyak 1.286 kasus, atau turun sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya mencapai 1.429 kasus.

“Hal ini menurun bukan karena kinerjanya, tapi memang jumlah laporan dan penyelesaian kasus di tahun 2023 turun,” ucap Deddy, Jumat (29/12/2023).

Sepanjang tahun 2023
Total jumlah tersangka yang berhasil diamankan ini sebanyak 969 orang.

Kasus yang kerap ditangani diantaranya, kasus pencurian biasa, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan. Total penyelesaian perkara mencapai 654.

Polresta Banyuwangi juga telah melakukan penyelesaian 556 perkara dengan mekanisme keadilan restoratif atau Restoratif Justice.

“Ini bukti bahwa Satreskrim berpatokan pada ultimum remedium di mana kondusifitas wilayah adalah yang utama,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Deddy juga menyampaikan beberapa kasus menonjol ditangani sepanjang tahun 2023.

Diantaranya kasus perjudian sebanyak 62 dengan 74 tersangka, perkara konflik sosial. Kemudian 8 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Untuk TPPO ini, 4 perkara sudah kita selesaikan, sisanya masih dalam proses,” sambungnya.

Kasus menonjol lainnya yakni, Curanmor persetubuhan anak, pembunuhan, pengeroyokan perguruan silat, senpi ilegal, pencurian traktor, bobol mesin ATM, penyalahgunaan BBM dan pupuk bersubsidi, serta tawuran antar pemuda yang menewaskan satu orang remaja.

“Secara umum situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Banyuwangi relatif kondusif. Kasus-kasus menonjol yang menjadi atensi publik dapat terselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, Deddy juga melaporkan keberhasilan Satreskrim Narkoba dalam membongkar kasus narkoba.

“Jumlahnya mencapai 143 kasus, dengan 166 tersangka terdiri dari 125 pengedar dan 41 orang pengguna narkoba,” pungkasnya (mam)

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat