Kades bersama Warga Gagalkan Pencurian Sapi di Bungatan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Polisi

 

Situbondo – Resmob Satreskrim Polres Situbondo dan Polsek Bungatan menerima penyerahan tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sapi di dusun Sumber tengah Desa Lamparan Kec. Bungatan Situbondo, Jum’at (12/2/2021).

Sekitar pukul 21.00 wib, Kapolsek Bungatan AKP Hasan Bisri menerima laporan dari Kepala Desa bersama warga.

Penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap kendaraan pick up yang beroperasi malam hari di desa Lamparan. Setelah diberhentikan kendaraan pick up tersebut ditemukan mengangkut seekor sapi.

Selanjutnya, sopir beserta penumpang dalam kendaraan pick up diamankan warga kemudian dilaporkan ke Polsek Bungatan.

Setelah, Kapolsek bersama Resmob tiba dilokasi kejadian kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek Bungatan.

Tersangka yang dimankan sebanyak 2 orang yaitu RK (25) warga Selowogo dan MF (47) sebagai sopir, warga desa Bubgatan. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu kendaraan pick up, satubekor sapi betina warna coklat dan dua buah HP milik tersangka.

Kapolsek melalui Paur Humas Iptu Nanang Priyambodo menerangkan bahwa sapi sudah berpindah dari kandang milik korban pak Dul Hamid dimana letak kandang dengan pick up sekitar 100 meter. Kedua tersangka diamankan oleh Kades setempat bersama warga kemudian diserahkan ke Polsek Bungatan dan Resmob Satreskrim Polres Situbondo.

“Kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Bungatan guna proses penyidikan lebih lanjut” pungkasnya. (ans/hms)

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat