Jokowi Tegas Larang Ekspor Minyak Goreng 

JAKARTA – Presiden Jokowi tegas melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun langsung merumuskan aturan mengenai larangan ekspor yang diminta Kepala Negara.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, peraturan saat ini tengah dibahas oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

“Baru mau dirapatkan (aturannya), jadi belum ada bahan,” kata Oke Nurwan saat dikonfirmasi  awak media, Sabtu (23/4/2022).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis pekan (28/4/2022).

“Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan,” tegasnya.

Adapun dasar dari keputusan Jokowi ini agar ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran.

“Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tambahnya.

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat