Jaga Kelestarian Ekosistem BKSDA Larang Pesta Kembang Api di TWA Ijen

Banyuwangi – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banyuwangi melarang adanya pesta kembang api saat perayaan tahun baru di Taman Wisata Alam (TWA) Ijen.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian ekosistem flora dan fauna di gunung yang memiliki ketinggian 2.769 mdpl itu.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah V, Purwantono mengatakan, penyalaan kembang api dikawasan TWA Ijen bisa mengganggu kelestarian ekosistem. Selin itu dampak percikan api dari petasan ataupun kembang api berpotensi menimbulkan kebakaran hutan.

“Perayaan kami larang supaya tidak mengganggu ekosistem yang ada, selian itu bisa menimbulkan kebakaran,” ungkap Purwantono, Jum’at (30/12/2022).

Pengunjung masih bisa merayakan tahun Baru 2023 wisatwan masih bisa menikmati matahari terbit pertama kali dari puncak Gunung Ijen. Karena pendakian tetap di buka mulia pukul 02.00 WIB.

“Jadwal pendakian masih tetap normal yakni dibuka pukul 02.00 WIB. Sehingga saat pergantian tahun wisatawan masih berada di Paltuding (pos 1),” .

Mengantisipasi wisatawan nakal, BKSDA bersama pihak kepolisan bakal berjaga di pos penjagaan. Termasuk razia petasan juga akan dilakukan.

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat