Tiga kendaraan terlibat dalam peristiwa itu diantaranya motor Honda Supra X warna hitam nopol N-2270-ZY dikendarai oleh Aripun (57) Desa Selokgondang, berikutnya motor Yamaha R 15 nopol N-3273-UV dikendarai oleh M Zakyanif (18) warga Tanggung Kecamatan Padang, dan Kendaraan Truck Mitsubishi warna kuning nopol N-8144-UY dikemudikan oleh Purnomo (50) warga Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.
Kepala Bagian Operasional Satuan Lalulintas Polres Lumajang Ipda Joko Triono mengatakan, dari hasil olah TKP yang dilakukan pihaknya menyimpulkan faktor yang mempengaruhi laka lantas yaitu pengendara motor Honda Supra X nopol N-2270-ZY kurang hati-hati saat mendahului.
“Semula motor Honda Supra X yang dikendarai oleh Aripun berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang mendahului kendaraan Truck Mitsubishi warna kuning yang dikendarai oleh Purnomo yang berjalan searah didepannya (arah barat ke timur),” terangnya.
Ia menambahkan, Aripun berjalan terlalu ke kanan, bersamaan itu dari arah berlawanan timur ke barat ada sepeda motor Yamaha R 15 warna biru yang dikendarai oleh M Zakyanif sehingga terjadi benturan.
“Setelah terjadi benturan, sepeda motor Honda Supra X warna hitam yang dikendarai Aripun tadi terbentur kembali kontra kendaraan Truck Mitsubishi sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas jalan,” terangnya beberapa saat pasca kejadian.
“Sudar (83) warga Jalan Abdul Rahman Saleh RT 04, RW 22, Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang, pengendara yang saat itu dibonceng oleh Aripun, meninggal di tempat sebab akibat kecelakaan itu, ia terbentur ke aspal,” imbuhnya.
Saat ini pihak kepolisian terus menindak lanjuti perkara ini hingga tuntas.