Gaji PNS Naik 5%, Anggaran Ditambah Rp6 Triliun

JAKARTA – Pemerintah akan menaikkan gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5% pada tahun depan. Selain itu, PNS juga dipastikan akan mendapatkan THR dan gaji ke-13.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pihaknya akan menganggarkan sekira Rp6 triliun untuk membiayai kenaikan gaji pokok PNS dan pensiunan.

“Kalau enggak salah sekitar Rp5-Rp6 triliun dari pemerintah pusat. Soalnya yang daerah kan masuk APBN dan APBD itu dari dana alokasi umum (DAU), plus pensiun itu biasanya tanggung jawab pusat,” kata Askolani di Jakarta.

Dia menjelaskan, selama dua tahun terakhir, gaji PNS tidak mengalami kenaikan meski dikompensasi dengan tunjangan kinerja dan gaji ke-13 dan THR yang mulai diberikan sejak 2016. Padahal pada tahun sebelumnya, gaji pokok ASN selalu naik.
“Itu sudah dilakukan beberapa tahun, hanya 1-2 tahun ini karena ada THR itu ditahan dulu,” jelasnya.

Menurutnya, jumlah tersebut belum termasuk belanja pegawai yang biasanya mencapai ratusan triliun dalam APBN. Untuk ASN daerah, dia menyarankan kepada pemerintah daerah untuk segera mempersiapkannya dalam APBD karena sudah dianggarkan dalam DAU.
“Disarankan untuk segera dipenuhi, soalnya mereka buat tukin (tunjangan kinerja) beda-beda,” imbuhnya.
Askolani menyebut, kenaikan gaji tersebut untuk membantu saat ASN nantinya sudah pensiun. Pasalnya, pensiunan ASN saat ini menerima take home pay (THP) yang sangat kecil karena gaji pokok yang tidak seberapa.
“Kalau gaji pokok itu naik itu akan membantu kalau dia pensiun. Kita harus melihatnya jangka menengah jangka panjang,” ujarnya.

Pemerintah kini berencana mengembalikan kebijakan kenaikan gaji seperti sebelumnya dan akan diterapkan mulai tahun depan.
“Jadi kita tidak bisa langsung geber. Kita seimbangkan dulu dengan kebijakan THR dulu gimana. Setelah stabil baru kemudian kebijakan gaji pokok yang selama ini normal dijalankan lagi,” tukasnya.(dni)

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat