Fraksi Amanat Golkar Menyarankan, Perda Harus Singron Dengan Visi-Misi Pembangunan Daerah

 
Bondowoso – Dalam melakukan revisi Raperda hendaknya bukan hanya untuk memenuhi adanya perubahan peraturan yang ada diatasnya. Lebih dari itu, seyogyanya Perda mempunyai konsepsi lokal agar perubahan Perda memuat songkronisasi dengan visi-misi pembangunan daerah, mampu mendongkrak kualitas kehidupan masyarakat sekaligus kontributif terhadap pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Amanat Golkar ,Yondrik,SH saat Rapat Paripurna tanggapan Fraksi  terhadap nota penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2020 dipimpin Ketua DPRD Bondowoso H.Ahmad Dafir, Kamis (17/10/`2019).
Terkait Raperda tentang Perangkat Desa, Fraksi Amanat Golkar meminta agar prosedur dan tata cara pengangkatan dan atau/ penggantian perangkat desa benar-benar mampu memenuhi asas kepatutan dan keadilan serta sejalan dengan tuntutan profesionalisme aparat desa mengingat besarnya tanggungjawab pemerintahan desa dalam pengelolaan anggaran Dana Desa. Termasuk juga hak-hak (honor) perangkat desa yang idealnya juga dicairkan secara rutin dan tepat waktu.
“Dalam Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Fraksi Amanat Golkar menekankan pada aspek penguatan kewenangan, tugas dan fungsi BPD sebagai bagian dari pemerintahan desa. Dengan semakin kompleksnya dinamika pengelolaan desa, maka kinerja BPD juga dituntut semakin kuat, mampu menjadi jembatan kepentingan rakyat dan tidak sekedar dilabeli sebagai tukang stempel APBDes. Oleh karena itu, sejauh tidak bertentangan dengan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, Fraksi Amanat Golongan Karya meminta perlunya penguatan kewenangan, tugas dan fungsi BPD sekaligus kami mengusulkan peningkatan kesejahteraan anggota BPD berupa kenaikan honor agar setara dengan tanggungjawab yang dipikulnya,” tegasnya.
Terhadap Raperda tentang tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Fraksi Amanat Golkar belum mendapatkan gambaran tentang Konsep antisipasi kekerasan terhadap anak dan Konsep pemerintah terhadap hak anak atas pemenuhan gizi yang baik, sehingga mengurangi potensi stunting, serta Peran serta pemerintah dalam mengurangi angka putus sekolah , juga Bentuk Jaminan Kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan bagi anak yatim piatu; dan
Selain itu  Fraksi Amanat Golkar  mengharapkan adanya pencegahan dini dari antisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dengan instrumen test urine di tiap tingkatan sekolah.
Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender, Fraksi Amanat Golkar meminta kepada Pemda untuk menjelaskan konsep utuh dan strategis keterlibatan kaum perempuan dalam berpartisipasi aktif pada tiap-tiap tahapan pembangunan. Kami berharap sejak dari tahap perencanaan pembangunan dapatnya pemerintah menghindari yang kesan maskulinitas pembangunan yang pada endingnya akan melahirkan program-program yang maskulin (berpihak pada kaum laki-laki).
Dikatakan ,perlunya kinerja tim Pengarusutamaan Gender (PUG) tingkat Kabupaten untuk Sosialisasi massif pencegahan pernikahan dini yang masih marak di daerah-daerah pinggiran,Sosialisasi massif kepada kaum perempuan korban KDRT untuk tidak takut melaporkannya kepada aparat penegak hukum dan Sosialisasi dan penyuluhan massif kepada ibu-ibu hamil tentang antisipasi stunting bagi calon bayi serta Sosialisasi dan penyuluhan massif kepada kaum perempuan  tentang antisipasi penyakit kanker payudara dan mulut rahim (servick)  yang trend-nya mengalami kenaikan dari waktu ke waktu.
 

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat