Dua Warga Pasuruan Meninggal Karena DBD

PASURUAN – Pemkab Pasuruan mulai memberlakukan status siaga DBD. Warning tersebut diberlakukan lantaran ada dua pasien yang meninggal usai terserang virus yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes Aegypti tersebut. Untuk menekan penyebaran virus yang bisa menyebabkan kematian tersebut, pihak Pemkab Pasuruan menggencarkansosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Dr Agung Basuki yang dikonfirmasi membenarkan adanya pasien DBD yang meninggal dunia. Dua pasien itu merupakan rujukan dari Kabupaten Pasuruan ke RS Saiful Anwar.

“Untuk pasien yang suspect DBD pada Bulan Februari sebanyak 28 orang. Sedangkan ada 2 pasien meninggal dunia saat dirawat di RS Saiful Anwar Malang,“ jelasnya.

Agung menambahkan, bahwa pihaknya sudah melaporkan kejadian ini kepada Bupati Pasuruan. Menurutnya, agar kasus DBD ini tidak menyebar, maka langkah pencegahan yang telah dilakukan di antaranya PSN (pemberantasan sarang nyamuk), seperti pengubur kaleng tempat nyamuk, membersihkan lingkungan rumah, serta pengerahan petugas jumantik di masing-masing desa.

Dinkes melalui Puskesmas juga melakukan upaya pencegahan dengan cara fogging setelah ada laporan dari masyarakat jika ada warga yang terjangkit pengakit DBD. ”Saat ini Pemkab Pasuruan sudah memberlakukan siaga DBD,“ imbuhnya.

Kasus DBD di Kabupaten Pasuruan memang masuk status siaga. Akan tetapi bila diranking secara regional/propinsi masih relatif kecil untuk pasien DBD yang meninggal dunia. Karena yang tertinggi di Kabupaten Kediri. Sementara untuk Pasuruan masuk ranking 6 dari bawah. 

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat