Dua Jambret Diamankan Polsek Kapongan

SITUBONDO – Polsek Kapongan dibantu masyarakat berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang terjadi jalan raya pantura Kapongan Situbondo, Sabtu (14/7/2018)
Menurut keterangan korban an. Rika (28) warga jalan Anggrek Krajan III Kelurahan Patokan Kabupaten Situbondo, ,”Kejadiannya sekitar pukul 20.00 WIB saya naik motor Yamaha Jupiter Z P 6636 EH sendirian dari arah barat kemudian pelaku menaiki motor yamaha Vixion,Tas yang digendong ditarik ,” ungkapnya.
Setelah berhasil menarik tas korban pelaku melarikan diri ke utara jalan di desa Landangan. Karena korban berteriak akhirnya pelaku dikejar oleh warga sekitar kemudian masuk jalan buntu sehingga pelaku tidak bisa berkutik dan diamankan warga yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kapongan.
Kedua pelaku yang diamankan ED (19) dan AL (22) keduanya warga desa Sopet kec. Jangkar dengan barang bukti yang berhasil disita petugas Polsek Kapongan diantaranya 1 buah Iphone, 1 buah HP Zenfone, power bank, uang tunai 25.000 dan tas warna hitam serta sepeda motor milik pelaku Yamaha Vixion warna hitam.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kapongan melalui Kasubbag Humas Iptu Nanang menjelaskan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kapongan berikut barang bukti dan pelaku sedang dilakukan pemeriksaan.

Related posts

Sah ,KPU Bondowoso Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilu 2024

Peringati Hardiknas ,Forpimda Bondowoso Lakukan Flash Mob ,Pembagian Santunan dan Penyerahan Piagam Pemuda Pelopor

Perjuangkan Kesejahteraan Kaum Buruh  Disnakertrans Banyuwangi Berkomitmen Diperingatan Hari Buruh