DPRD Minta Bekukan PT Bogem ,Namun Tetep Dukung Niat PJ Bupati Gaungkan Kopi Bondowoso

Bondowoso – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bondowoso H.Ahmad Dhafir mengatakan bahwa bahwa dengan niat luhur menyelamatkan petani Kopi pihaknya meminta kepada Bambang Sokewanto yang kala itu menjadi Sekda ,sebagai ketua tim amggaran untuk membekukan PT Bondowoso Gemilang (Bogem)

“Bukan dibubarkan, karena kalau dibubarkan ada kaitannya dengan Perda,tapi dibekukan,”tegasnya ,Senin ,2/10/2023 usai Rapat Paripurna di DPRD Bondowoso.

Dibekukannya PT Bogem karena terendus aroma penyimpangan PT dalam mengelola usaha kopi di Bondowoso. Pasalnya, kucuran dana senilai Rp 2,5 miliar pada tahun 2018 untuk pengembangan usaha milik daerah itu diklaim tidak berjalan sesuai harapan.

Hal itu disampaikan dalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemkab Bondowoso, pada 19/9/2023.

Berangkat dari sana, Banggar pun mendesak eksekutif untuk segera melakukan audit independen, lalu membekukan PT Bogem. Salah satu pertimbangannya yaitu tidak adanya laporan perkembangan usaha. Dengan demikian, bentuk usahanya pun mulai merembet ke produk lain. Kondisi demikian dinilai tidak sesuai dengan perencanaan di awal.

“Kami rekomendasikan untuk dibekukan, karena sudah tidak sesuai dengan komitmen di awal,” jelasnya.

Dipaparkan bahwa PT Bogem bersumber dari APBD. Pada tahun 2018 hingga sekarang, dana Rp 2,5 miliar itu tidak menghasilkan PAD sepeser pun. Bahkan, saat diminta pemaparan, pihak PT Bogem selalu tidak datang.

Dhafir mengaku telah beberapa kali memanggil stakeholder di PT Bogem. Namun, hal itu tidak pernah diindahkan.

“Kami sudah beberapa kali memanggil pihak perusahaan. Namun, setiap kali dipanggil tidak pernah hadir,”ungkapnya.

Iapun menjelaskan apa yang dilakukan adalah dengan niat luhur karena yang digunakan adalah APBD ,Uang rakyat maka sekatinya untuk kemakmuran rakyat.

“Dengan niat luhur,menyelamatkan petani kopi ,karena itu uang rakyat wajib digunakan untuk kemakmuran rakyat,”tukasnya.

Kendati demikian kata Dhafir ,pihaknya tetap mendukung apa yang sudah digaungkan PJ Bupati Bambang Soekwanto terkait BRK.

“Sangat mendukung ,masalah teknisnya terserah pak bupati,yang pasti harus dengan niat luhur,”pungkasnya.

 

 

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat