Dituding Punya Ilmu Santet, M Tidak Boleh Tinggal di Desa Bugeman

Situbondo – Warga desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Situbondo, Jawa Timur sangat geram terhadap seorang pria bernama M(65). Pasalnya, pria yang berkediaman di Dusun Krajan, Desa Bugeman tersebut dituding oleh para tetangganya memiliki ilmu hitam atau ilmu santet.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media online ini di lapangan menyebutkan bahwa, sebagai pemicu dari kegeraman dan kemarahan warga/massa desa tersebut adalah bermula ketika ada salah seorang wanita bernama E (29).
Dan menurut keterangan medis, ibu rumah tangga tersebut memiliki riwayat penyakit tuberculosis (TBC). Namun warga atau masyarakat awam tidak meyakini hal itu, bahkan menurut salah satu anggota keluarga E sakit nya Er adalah disebabkan karena M yang memiliki ilmu tenung alias santet.
Tidak hanya itu, bahkan massa ngeluruk kantor desa Bugeman dan bertemu dengan Kepala Desa, Udit Yuliasto.
Dan kedatangan massa ke kantor desa, Selasa (22/07/2020), yakni meminta Kepala Desa Bugeman, agar mengusir M dari desa tersebut.
Akhirnya kepala desa Bugeman mengabulkan permintaan ratusan warga masyarakat agar Mtidak tinggal di desa Bugeman.
Selain ngeluruk ke kantor desa Bugeman, pada Selasa malam harinya, massa juga ngeluruk rumah M di kampung Krajan, namun sepak terjang warga sempat bisa diredam oleh pihak aparat setempat. (ans/Aljodi)

Related posts

Pecah Telur DPC Partai Demokrat Bondowoso Sebut Satu Nama Bacabup Pilkada 2024

PJ Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum  Fraksi di Rapat Paripurna DPRD Bondowoso

Beri Semangat Peserta Ujian PJ Bupati Bersama Jajaran  Lakukan Monitoring