BONDOWOSO –Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda,dan Olahraga ( Disparpora) Bondowoso ,Harry Patriantono menegaskn bahwa.pihakmya tidak segan – segan untuk melayangkan surat teguran pada pengelola objek wisata bahkan menutup tempat wisata yang masih tetap membuka tempat wisatanya dimasa pandemi covid-19
Hal tersebut kata Harry , karena Surat Edaran (SE) Bupati tentang penutupan daerah tujuan wisata yang dikelola pemerintah atau swasta belum dicabut.
Ditegaskan bahwa Disparpora dan Satpol PP, memberikan teguran pada pengelola wisata pemandian Tasnan, di Desa Taman, Kecamatan Grujugan, karena ada laporan bahwa diduga wisata tersebut masih buka selama masa pandemi.
“SE Bupati terkait penutupan wisata selama pandemi Covid-19 belum dicabut,”jelasnya ,Senin 22/06/2020.
Dikatakan, penyampaian surat teguran tersebut diberikan sekaligus untuk menutup wisata pemandian Tasnan sampai SE Bupati Bondowoso dicabut.
Sementara untuk persiapan new normal, Harry mengaku saat ini masih dipersiapkan. Terbaru, pihaknya tengah merapatkan perihal sosial masyarakat untuk kenormalan baru di sektor pariwisata.
Hanya saja, Ia belum bisa memastikan kapan kepastian objek wisata akan kembali dibuka.
“Sepertinya masih ada tiga hal. Diantaranya, sosial masyarakat, perekonomian. Masih akan dibahas,”pungkasnya.