Deklarasi Jurnalis Situbondo Ramah Anak

Situbondo,Sebuah acara yang bertajuk “Deklarasi Jurnalis Situbondo Ramah Anak” telah berlangsung di Ruang “Baluran”, Lantai 2 Pemkab Situbondo, Jawa Timur, Kamis, (20/02/20).
Dalam acaranya tersebut dihadiri seluruh awak media dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Situbondo, Ir. H. Yoyok Mulyadi, Msi.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Situbondo.
Di sela – sela membuka acara tersebut, Wakil Situbondo, Ir. H. Yoyok Mulyadi,Msi mengatakan bahwa wartawan y hadir dalam acara deklarasi tersebut, harus berkomitmen dan membubuhkan tanda tangan di acara itu.
Di tengah – tengah acara itu sempat terjadi diskusi hangat antara sejumlah awak media dengan Wakil Bupati dan juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, H. Imam Hidayat.
“Sebelum deklarasi ini dilakukan, mari kita pelajari dan bahas dulu pon – poin dalam lembar deklarasi tersebut.
Dan salah satu dari sejumlah poin itu telah dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, H.Imam Hidayat.
“Identitas anak harus dirahasiakan ketika anak itu tersandung kasus kriminal,” ujarnya, Kamis, (20/02/2020).
Poin – poin lembar deklarasi yang dibacakan oleh H.Imam Hidayat tersebut semuanya berjumlah dua belas (12) poin. (ans)

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat