Deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya Dibubarkan

Surabaya – Deklarasi #2019GantiPresiden yang akan berlangsung di sekitar Monumen Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur dibubarkan polisi, Minggu (26/8/2018). Aksi tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian.
Setelah dibubarkan polisi, massa tolak deklarasi #2019GantiPresiden pun ikut datang ke lokasi untuk ikut membubarkan aksi. Mereka menganggap deklarasi #2019GantiPresiden bisa jadi ajang mengumbar kebencian dan memecah belah warga.
Massa dari berbagai elemen yang memakai kaus bertuliskan #2019GantiPresiden berdatangan di sekitar Tugu Pahlawan sejak pagi. Namun, petugas mengimbau mereka dengan cara persuasif agar meninggalkan lokasi.
Selain tidak mengantongi izin, juga mengganggu mobilisasi ke tempat publik. Setelah diimbau massa membubarkan diri, sebagian ada yang pulang. Namun sebagian ada yang masih berada di lokasi. Bahkan beradu argumen dengan polisi.
“Menindaklanjuti STTP kegiatan ganti presiden 2019, dengan ini menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jatim bahwa Polda jatim telah menerima keluhan yang cukup banyak dari masyarakat, antara lain kegiatan publik car free day mengalami hambatan,” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera.
Masyarakat lain, sambung Barung, yang akan mobilisasi ke tempat tempat publik juga terganggu, masyarakat yang menunaikan ibadah ke gereja terhambat, sehingga pihaknya menilai ini lebih banyak mudaratnya dan kegunaannya sama sekali tidak ada.
“Dengan pertimbangan itu maka polda Jatim dan jajaran akan tetap tidak mengijinkan giat ini, dan bila ada dan tetap dilakukan maka kami akan membubarkannya,” tandas Barung.(sal)

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat