Bupati Menilai Gedung BLK Kurang Layak Jadi Ruang Isolasi Covid-19

 
BONDOWOSO – Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin melakukan monitoring kelayakan Balai Latihan Kerja (BLK) yang rencananya dijadikan ruang isolasi Covid-19 alternatif. Rencananya itu sebagai antisipasi apabila ruang isolasi yang telah disiapkan selama ini over kapasitas.
Setelah melakukan pengecekan ke beberapa ruangan gedung ternyata dinilai belum layak untuk dijadikan ruang isolasi Covid-19. Tentu dengan beberapa pertimbangan.
“Gedung ini kurang layak untuk dijadikan ruang isolasi. Karena memang tidak dirancang sebagai untuk kesehatan,” jelas Bupati usai meninjau gedung BLK, Selasa (9/6/2020).
Disiapkannya gedung isolasi baru bukan menurut bupati bukan karena pemerintah pesimis dalam antisipasi Covid-19 ,namun lebih kepada menjaga kemungkinan terjadi diluar dugaan.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, dr. M. Imron, menambahkan beberapa sebab kurang layaknya gedung yang biasa dijadikan lokasi pelatihan tersebut, baik dari faktor fasilitas maupun Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kalau luas gedung tidak masalah. Tapi aspek kelembapan dan pencahayaan tidak layak,” jelas Imron.
Faktor SDM juga menjadi kendala. Jika BLK dijadikan ruang isolasi maka Pemkab Bondowoso akan kelimpungan menyiapkan tenaga medis. Sebab, persediaan tenaga medis dari Kecamatan sudah tinggal sedikit karena banyak bertugas di Klinik Paru.
“Kalau suport dari petugas kesehatan di Puskesmas maka tugas-tugas jadi terkendala,” imbuhnya.
Selain itu,dijelaskan bahwa lokasi tersebut juga tidak bisa steril. Sebab sebagian gedung BLK tetap harus melakukan kegiatan kedinasan seperti pelatihan dan sebagainya.
Kedepan jika memang ruangan di RS Paru tidakencukupi menurut akan diupayakan mengunakan tenda yang layak .

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat