Bondowoso Masuk 5 Daerah Rawan Pelanggaran Pilkada di Jatim

Bondowoso – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur  (Wakapolda Jatim) Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo menyatakan, lima daerah masuk kategori daerah rawan saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( pilkada) serentak yang akan digelar, Rabu (27/6/2018), besok.

Lima daerah masuk kategori daerah rawan saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah yakni Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Bondowoso, dan Probolinggo.

Hal tersebut disampaikanWakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur  (Wakapolda Jatim) Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo  terkai pelaksanaan  pemilihan kepala daerah ( pilkada) serentak yang akan digelar, Rabu (27/6/2018), besok.

“Kita di Jawa Timur memiliki 5 wilayah kerawanan daerah yang harus diwaspadai, dari 11 indikator kerawanan sudah syarat memenuhi semuanya. Lima wilayah itu Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Bondowoso, dan Probolinggo,” terangnya, saat melihat kondisi keamanan di Kabupaten Jember, Selasa (26/6/2018).

Guna mengantisipasi hal tersebut pihaknya sudah melakukan penambahan personil, agar seluruh tahapan pilkada berjalan dengan tertib dan aman.  Baca juga: Jelang Pilkada Jatim, Disdukcapil Gresik Terbitkan 8.600 Surat Keterangan Pengganti e-KTP Untuk mengamankan jalannya pelaksanaan pilkada serentak, total ada 53.000 pasukan yang sudah diterjunkan.

“Dari jumlah tersebut 27.000 berasal dari kepolisian, sedangkan sisanya berasal dari TNI dan perlindungan masyarakat (linmas),” tambahnya. Widodo berharap, dengan upaya maksimal tersebut, pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar Rabu besok, bisa berjalan dengan tertib dan aman. “Tentu kita berharap, agar pesta demokrasi besok bisa berjalan dengan aman dan tertib, dan masyarakat bisa berbondong- bondong ke TPS untuk menyalurkan suaranya,” pungkasnya (tim)

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat