Bersama OJK, Zulfikar Arse Sadikin Beri Pemahaman Konstituen Soal Transaksi Elektronik

BONDOWOSO – Anggota komisi XI DPR – RI Zulfikar Arse Sadikin, memberikan edukasi kepada konstituen di Kabupaten Bondowoso, soal peran dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi lembaga keuangan. Edukasi menyikapi proses transaksi masyarakat yang saat ini sudah beralih ke elektronik.

Menurut Zulfikar, era globalisasi saat ini telah menggiring masyarakat melakukan proses transaksi ke elektronik. Namun demikian, masih banyak masyarakat belum mengetahui bagaimana cara melakukan transaksi dengan aman dan tetap terlindungi dari pihak yang dapat merugikan proses transaksi.

“Zaman sudah semakin berkembang, hampir semua proses transaksi menggunakan lembaga keuangan,” kata Zulfikar saat memberikan pemaparan di Gedung Serbaguna, tempat acara digelar, Senin (27/2/2023).

Zukfikar mengatakan, agar semua proses transaksi yang dilakukan masyarakat tetap sehat, aman dan berkualitas, perlu ada yang mengawasi. Pihak OJK, adalah pihak yang mempunyai tugas pengawasan dari semua proses transaksi yang dilakukan oleh masyarakat.

“Sebelum melakukan proses transaksi, masyarakat bisa membuka website OJK. Sehingga mengetahui, lembaga yang resmi untuk melakukan proses transaksi,” ujarnya.

Zulfikar menghimbau, masyarakat terlebih dahulu mencari tahu sebelum melakukan semua proses transaksi. Selama ini, kata Zulfikar, sudah banyak masyarakat dirugikan dalam melakukan proses transaksi lantaran kurang informasi.

“Sebaiknya mencari tahu dulu, apakah lembaga itu bodong atau resmi. Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban investasi bodong, lantaran kurangnya informasi yang didapat,” paparnya.

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat