Berdasarkan Temuan BPK,Pemkab Bondowoso Akan Kaji Ulang Pasar Hewan Locareh

BONDOWOSO – Wakil Bupati Bondowoso H.Irwan Bachtiar Rahmat menyampaikan bahwa  berdasarkan temuan BPK ,Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, segera mengkaji ulang keberadaan pasar hewan baru di Desa Locareh Kecamatan Curahdami. Ada beberapa kendala sehingga pasar hewan baru itu mundur untuk diresmikan dan dikaji ulang sebagai tempat baru bagi pedagang di pasar lama Kelurahan Kademangan.

Wabup mengemukakan, beberapa masalah yang perlu dikaji ulang diantaranya adalah kondisi klas jalan menuju pasar hewan yang kurang layak. Menurutnya, jangan sampai kepindahan pasar hewan lama ketempat baru itu berdampak buruk, karena sarana dan prasarana masih kurang memadai. Selaian itu, pada proses pembangunan pasar hewan baru itu, ada temuan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) saat melakukan audit.

“Kasian, gak layak sebetulnya, jalannya masih belum Sesuai dengan klasnya. Kami masih mengkaji, jangan sampai kepindahan nanti berdampak buruk,” jelasnya, Kamis (21/2).

Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Disperta ) Dwi Wardhana, mengakui jika kondisi pasar hewan terpadu itu belum siap untuk beroperasi. Proses pembangunan masih berjalan 50 persen, dari perencanaan awal sesuai dengan masterplan.

“Melihat kondisinya, pasar hewan belum siap untuk direlokasikan. Jumlah tambatan saja belum tercukupi sesuai dengan tambatan yang ada dipasar hewan yang lama. Bahkan, keberadaanya masih 50 persen,” tukasnya.

Dwi menyampaikan bahwa , proses pembangunan pasar hewan baru dimulai sekira tahun 2015 lalu sesuai dengan perencanaan. Menurut dia, pada saat itu, luas lahan belum bisa terpenuhi sesuai dengan rencana.

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat