Baru Keluar dari Jeruji Besi,Pemuda ini Kembali Masuk Bui

Situbondo – Pengapnya udara ruangan penjara tanpaknya tak membuat jera pemuda yang satu ini. Tojari, kembali diamankan polisi, karena tertangkap warga saat akan mencuri di rumah tentangganya, Kamis (31/01).

Pemuda berusia 19 tahun asal Dusun Pandean Rt 02 Rw 01, Desa Ketowan, Kecamatan Arjasa, baru satu setengah bulan lalu keluar penjara dalam kasus pencurian sepeda motor. Kini Tojari harus kembali mendekam di balik jeruji besi.

Tojari ditangkap warga, saat akan mencuri di rumah tetangganya bernama  Hari Purwanto,33 tahun.  Tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu jendela. Namun sial, Tojari kepergok pemilik rumah yang langsung meneriakinya maling.

Beruntung, Tojari yang sempat dihakimi warga langsung diamankan polisi. Tojari kemudian digelandang ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada polisi, tersangka mengaku akan mencuri rumah tetangganya karena tak punya uang untuk membeli rokok.  Tersangka nekat masuk ke dalam rumah korbannya karena melihat pintu jendelanya terbuka. Apes belum sempat mengambil handphone dan uang aksinya kepergok pemilik rumah.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan,”Tersangka diamankan Tim Resmob wilayah timur setelah sebelumnya ditangkap warga, dalam catatan kepolisian, tersangka merupakan resedivis pencurian motor yang baru keluar penjara,”ukasnya.

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat