Situbondo – Untuk yang ke sekian kalinya, lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Situbondo melalui kegiatan “Bakti Kemenkum-HAM Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19” telah melakukan pembagian sembilan bahan pokok (sembako) pada hari Kamis, tanggal 29 Juli 2021.
Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka-Lapas) Situbondo, Tomi Ellyus, Amd, IPS, S.sos, Sp saat diwawancarai sejumlah awak media di Lantai dua Kantor Lapas, mengatakan bahwa, untuk pembagian sembako kali ini ada sekitar 50 an paket sembako.
“Kegiatan sembako bukan hanya sekarang, tapi sebelum nya sudah pernah kami lakukan kepada para Abang becak dan masyarakat sekitar lainnya, giat ini kami lakukan agar menjadi inspirasi bagi instansi – instansi yang lainnya di Situbondo agar juga ikut melakukan hal ini,” ujar Kepala Lapas Situbondo, Tomi Ellyus kepada sejumlah awak media, Kamis, tanggal 29 Juli 2021. (anies)