Apa Jadinya Jika Modal Pilkada Hasil Korupsi

Jakarta – tapalkudamedia.com

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menilai, pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo soal indikasi korupsi peserta Pilkada 2018 merupakan buah dari mahalnya biaya politik. Beberapa calon kepala daerah kemudian melakukan korupsi untuk memenuhi biaya kampanye.

Zulkifli menyebut sejumlah biaya yang harus dikeluarkan seseorang yang hendak maju dalam Pilkada. Di antaranya ialah biaya saksi yang mencapai Rp 100.000 per orang. Uang sebesar itu lantas harus diberikan kepada ratusan hingga ribuan saksi yang ada di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

“Dengan demikian, biaya saksi saja sudah menghabiskan dana miliaran rupiah. Apakah ada undang-undang yang mengatur itu diperbolehkan atau (dana saksi) ditanggung negara? Nah, sekarang enggak ada, tinggal tunggu waktu aja siapa yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan),” kata Zulkifli.

Ia melihat, saat ini hanya ada dua pilihan menghadapi situasi itu, yakni membenahi sistem agar negara menanggung biaya saksi atau menyerahkannya kepada masing-masing partai. Kalau cara masing-masing justru potensi melanggar undang-undang besar sekali.

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengatakan, potensi korupsi meningkat menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018. KPK belakangan ini menangkap tangan beberapa calon kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada. Namun, ternyata masih ada beberapa calon kepala daerah lainnya yang diduga melakukan korupsi dan akan segera ditindak. “Info yang kami dapatkan, saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada yang 95 persen akan jadi tersangka,” ujar Agus.

Dari penjelasan KPK itu, patut diduga, mereka yang terindikasi korupsi adalah para mantan pejabat atau pejabat yang sedang bercuti. Namun demikian, demi terciptanya Pilkada yang berkualitas, kita berharap tak ada calon-calon idola masyarakat yang terseret dalam kasus-kasus korupsi.

Sebaliknya, agar masyarakat tak telanjur mengidolakan calon-calon yang bakal menjadi tersangka korupsi, maka KPK hendaknya bertindak cepat agar masyarakat secepatnya dapat menentukan pilihan lain. Selain itu, tindakan ceopata KPK itu diperlukan agar isu korupsi ini tidak menjadi bahan kampanye hitam antar calon gubernur, calon wali kota, dan calon-calon bupati.

Kemudian, selain soal calon yang bersih, yang menjadi tugas utama semua pihak adalah bagaimana menciptakan pilkada yang berjalan secara damai dan berkualitas. Damai artinya tidak ada kegaduhan dan anarkisme. Dan, berkualitas berarti pemenang Pilkada itu betul-betul mendapat “mandat” mutlak dari pemilih..(red)

 

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat