Antisipasi Pungli Pemkab Bondowoso Melalui BKPSDM TTD Memorandum of Understanding dengan PT Post Indonesia

BONDOWOSO – Pemkab Bondowoso melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso tandatangani nota kesepahaman sebagai bentuk dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara dua Pemkab dan

PT. Pos Indonesia (Persero) wilayah setempat.

Launching kerjasama di antara dua institusi pemerintah ini dilaksanakan dengan dihadiri langsung oleh Bupati Salwa Arifin, di Aula BKPSDM, Senin ( 30/1/2023).

Memorandum of Understanding (MoU) itu dimaksudkan untuk memberikan kemudahan layanan kepada ASN dan mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli)

Plt. Kepala BKPSDM Sugiono Eksantoso, menjelaskan bahwa kerjasama dijalin untuk memberikan kemudahan layanan bagi seluruh ASN.
Berupa pengiriman surat dokumen bagi ASN agar tak perlu jauh-jauh datang ke Kantor BKPSDM.

“Untuk memperoleh dokumen, seperti kenaikan pangkat, dokumen berkala, atau pun dokumen lainnya, ASN sudah tidak perlu datang kekantor, karena akan dikirim lewat post,”jelasnya.

Dikatakan bahwa hal tersebut dilakukan  untuk menghindari pertemuan langsung. Sehingga dalam hal ini mengurangi tatap muka, dan bisa langsung diterima tanpa biaya apa pun atau gratis oleh ASN.

“Tujuanya ya bisa betul-betul  terlayani dengan baik, tanpa dipungut biaya apa pun,”

Menurutnya ,bahwa disepakati nantinya biaya pengiriman senilai Rp 14 ribu ke semua wilayah di Kabupaten Bondowoso.

“Langsung nyampek ke setiap kecamatan,” tegasnya.

Ditempat yang sama Bupati  Bondowoso KH Salwa Arifin, sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kerjasama ini.

Karena, menurut Bupati inisiasi kerjasama ini menunjukkan komitmen yang tinggi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan prima di lingkungan Pemkab Bondowoso.

“Sebagai bentuk dedikasi dan loyalitas kita pada pemerintah,” ungkapnya.

Putra Kyai Togo Ambarsari ini berharap  seluruh ASN menjalankan amanah dan dedikasinya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga upaya menciptakan Bondowoso Melesat segera terjadi.

Untuk diketahui ,pada kesempatan itu juga diserahkan secara simbolis dokumen sejumlah ASN. Di antaranya, SK pensiun dengan batas usia pensiun bulan April sebanyak 39 orang. Kemudian, SK pensiun dengan batas usia pensiun bulan Mei sebanyak 24 orang, dokumen kenaikan gaji berkala periode bulan Mei sebanyak 246 orang.

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat