Abu Bakar Abdi : 1042 Rumah Makan di Situbondo Baru 33 TPM yang memiliki Sertifikat LHS

Situbondo – Dari 1042 Rumah Makan di Situbondo Baru 33 TPM yang memiliki Sertifikat LHS

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehahatan Kabupaten Situbondo Abu Bakar,pihaknya menyayangkan sikap pemilik usaha rumah makan dan perhotelan yang ada dikabupaten Situbondo masih rendah dalam melengkapi usahanya dengan sertifikat ber LHS.

Dalam rilis publik menyongsong Tahun Kunjungan Wisata di Kabupaten Situbondo tahun 2019 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo Abu Bakar Abdi mengungkap dari 1042 tempat makan,masih baru 33 TPM yang sudah memiliki sertifikat Laik Hyigene Sanitasi (LHS),hal tersebut menurutnya sangat disayangkan, padahal pihaknya telah sering melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha rumah makan dan perhotelan,Jumat (11/1/2019)

Kepala dinas kesehatan.mengatakan,“ Kita sudah sering sosialisasi kepada pelaku betapa pentingnya keamanan pangan apalagi ini menyambut tahun kunjungan wisata Situbondo 2019, Padahal sertifikat tersebut wajib dikantongi pelaku usaha, sementara kesadaran pelaku usaha untuk memiliki sertifikat LHS ini sangat minim, kita semua tentu tidak ingin ada wisatawan keracunan,” papar Abu Bakar.

Ia menambahkan,Bila mana pengusaha yang menyajikan makanan siap saji skala menengah diwajibkan memiliki sertifikat LHS yang dikeluarkan oleh Dinas kesehatan kabupaten mengacu pada Kepmenkes RI nomer 1098/menkes/SK/VII/2003 tentang prsyaratan hygiene sanitasi rumah makan dan restoran.

“Sangat mudah kok mengurus sertifikat LHS, Setelah semua persyaratan dipenuhi, maka tim akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk menilai kelayakan dari rumah makan tersebut, pemeriksaan meliputi kelayakan fisik tempat, peralatan makanan harus higenis, Apalagi sertifikat LHS mutlak sebagai standarisasi keamanan makanan yang disajikan direstoran menyambut tahun kunjungan wisata Situbondo,” imbuhnya .

Data dasar seluruh TPM yang dirilis oleh Dinas kesehatan TPM tataboga sejumlah 36, TPM rumah makan/restoran sejumlah 171, TPM makanan jajanan sejumlah 835, dengan jumlah totl TPM keseluruhan 1042, sementara yang meliki sertifikat LHS sejumlah sejumlah 33, sedangkan Dari 29 hotel yang ada di Situbondo baru 9 hotel yang mengurusi surat ijin. (dj)

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat