8 Orang Diamankan dalam OTT KPK di Medan

JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, pada hari ini. Delapan orang yang diamankan, termasuk Ketua PN Medan, Marsudin Nainggolan, dan Wakilnya, Wahyu Prasetyo Wibowo.
Hal tersebut diamini oleh Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi. Suhadi mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa Ketua PN Medan juga turut diaman‎kan oleh tim penindakan KPK.
“Iya (Ketua PN Medan) dibawa bersama-sama,” singkat Suhadi saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (28/8/2018).
Tak hanya Ketua dan Wakil Ketua PN Medan, tim penindakan juga mengamankan dua hakim. Dua hakim yang diamankan KPK yakni, Sontan Meraoke Sinada, dan Merry Purba. Kata Suhadi, pejabat PN Medan tersebut sempat dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi.
‎”Iya, saya dengar bahwa dia dibawa dijemput oleh kpk, dari kantornya dibawa ke Kejaksaan tinggi,” terangnya.
Namun demikian, Suhadi mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus yang menyeret Ketua dan Wakil Ketua PN Medan tersebut.‎ Dia pun masih mencari informasi lebih jelas apakah benar ada praktik suap yang dilakukan oleh pimpinan PN Medan.
“Jadi apakah ada istilah OTT kan ada take and gift uangnya. Tapi belum jelas itu. ‎Belum ada kejelasannya kasus mana,” pungkasnya.
(fid)

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat