6 Pelaku Illegal Logging di Banyuwangi Diciduk Polisi

Banyuwangi,Penangkapan 6 tersangka tindak pidana pencurian kayu jati ( Illegal Logging ) telah berhasil dilakukan Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Banyuwangi bersama Perhutani wilayah selatan.
Adapun kronologi kejadian ini berawal pada 12 Desember 2019 Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap pencurian kayu jati lalu menangkap 6 pelaku dan 9 pelaku lain masih berstatus DPO ( Daftar Pencarian Orang ).
” Penangkapan terhadap tersangka pelaku spesialis Illegal Logging ini bermula dari laporan masyarakat “, ungkap Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syaifudin saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi pada hari Senin, 06-01-2020. Menurut Arman, ada 6 pelaku yang ditangkap, diantaranya berinisial DP ( 27 ) warga Dusun Sumberjambe Desa Temurejo, MS ( 50 ) warga Dusun Mulyosari Desa Sumbermulyo, BN ( 47 ) warga Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran, SN ( 27 ) warga Desa Buluagung Kecamatan Siliragung, IM ( 31 ) warga Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo, dan BF ( 26 ) warga Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo.
Masih menurut Arman, pelaku memasuki hutan produksi tanpa mengantongi izin dari aparat yang berwenang kemudian pelaku melakukan penebangan dan mengangkutnya ke luar kawasan hutan.
” Menurut pengakuan salah seorang tersangka, kayu yang berhasil dicuri rata – rata dijual Rp 400ribu per baloknya, ini semua dilakukannya semata-mata untuk kebutuhan keluarga “, terang Arman.
Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 43 batang kayu glondongan, 1 truck jenis gerandong, dan 2 truck colt diesel yang berisikan kayu jati Illegal dengan kerugian sekitar Rp 28 juta.
” Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 83 ayat 1 f e juncto pasal 12 e Undang-Undang nomer 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan dan perusakan hutan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Reny)

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat