50 Persen DBH CHT Untuk Dinkes dan RSUD  

Bondowoso – Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso dr.M.Imron mengakui bahwa berdasarkan ketentuan, porsi DBH CHT dibagi menjadi dua bagian yaitu, sebanyak 50 persen untuk mendukung program di 50 dinas Kesehatan dan RSUD sementara 50 persen sisanya digunakan untuk program prioritas daerah,pada beberapa OPD.
“Porsi 50 persen pertama untuk pencegahan rokok ilegal, pemberantasan pita cukai rokok palsu, serta dampak yang disebabkan oleh rokok ini dikelola oleh Dinkes dan RSUD, sementara 50 persen lainnya untuk prioritas pembangunan daerah di beberapa OPD,” jelasnya ,Jumat 27/9/2019 saat dikonfirmasi.
Namun kata Imron, alokasi 50 persen dari DBH CHT itu nukan hanya dikelola Diskes melainkan RSUD juga.
“Maka kalau diprioritaskan ke kesehatan, ya bisa digunakan untuk itu (suntik anggaran BPJSK). Apalagi tahun ini spesifik, anjuran Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta digunakan untuk kesehatan, untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional ,” jelasnya.
Imron memberi mengatakan bahwa Penggunaan DBHCHT telah diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.7/2009. Penggunaan dana tersebut salah satunya adalah untuk kegiatan pembinaan terhadap lingkungan sosial. Kegiatan pembinaan lingkungan sosial pada dasarnya mengatur dua hal, yaitu pertama ,pembinaan terhadap petani tembakau dan kedua perlindungan terhadap dampak buruk dari rokok dalam bidang kesehatan.
“Pada pedoman tersebut dijelaskan tentang penggunaan DBHCHT terhadap dampak buruk dari rokok terhadap kesehatan. Dalam hal ini penggunaan dana dapat diperuntukan,kegiatan dalam rangka penetapan Kawasan Tanpa  ,fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok. Dalam penggunaan dana ini untuk masing-masing kegiatan dijelaskan tujuan, indikator keberhasilan, strategi dan langkah-langkahnya,” ungkapnya.
Dengan adanya pedoman tersebut diharapkan penggunaan DBHCHT dalam bidang kesehatan bisa terlaksana secara optimal.
 
 
 
 

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat