21 Calon Peserta Pemilu Ikuti SosialisasiPendaftaran dan Verifikasi di KPUD Bondowoso

 

Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bondowoso melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) sosialisasi  peraturan KPU no 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran ,verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu di aula KPUD Bondowoso ,Jum”at 30 Juli 2022 ,Siang.

Junaedi ,SH Ketua KPUD Bondowoso menyampaikan ada 21 calon peserta pemilu yang mengikuti bimtek.

“Tidak bisa dibilang partai politik ya tapi calon peserta pemilu ada sekitar 16 plus dengan partai yang ada sekitar 5 yang baru hari ini jadi sekitar 21 calon peserta pemilu,”jelasnya saat membuka Bimtek di aula KPUD Bondowoso.

Dijelaskan bahwa jumlah tersebut belum yang dari pusat karena menurutnya verifikasi masih akan dilakukan dari tanggal 1 pendaftarannya hingga tanggal 14 Agustus .

“Untuk pendaftarannya dan untuk verifikasinya kita tinggal menunggu Melalui aplikasi SIMPEG yang merupakan sebuah perangkat lunak yang membantu dalam proses pengolahan data KPU.

“Selain memudahkan dalam melakukan fungsi analisis data, SIMPEG juga bagian dari pengawasan terkait dengan update data secara berkala,” ucap Junaedi.

Menurutnya untuk lolos verifikasi salah satunya memenuhi kepengurusan 75% itu di Provinsi ,yang kedua itu 50% di tingkat Kabupaten 50% juga di tingkat Kecamatan.

“Apabila partai politik memenuhi insya Allah ini bisa melakukan pendaftaran.

Dengan Bimtek atau sosialisasi ini diharapkan partai politik bisa melakukan komunikasi dengan KPUD.

“Harapanya parpol bisa berkomunikasi dengan kita tentang bagaimana aplikasi berjalan dengan baik karena ini kan bukan hal yang baru tapi hal yang lama yang diperbarui dengan beberapa masukan masukan-masukan dari Bawaslu dan beberapa,”tegasnya.

Diakui ada yang berbeda implementasinya dengan 2019.

“2019 kita melaksanakan pendaftaran itu pakai sipol sekarang partai politik melakukan pendaftaran itu mulai dari tingkat pusat ,wilayah ,sampai daerah melakukan pendaftaran, mereka berbondong-bondong datang ke KPU, tapi hari ini tidak, jadi mereka melakukan pendaftaran ditingkat pusat saja dengan membawa beberapa dokumen yang dimasukkan dalam aplikasi ,”ungkapnya.

Jadi tugas KPU Kabupaten kata Junaedi , nantinya pertama verifikasi administrasi akreditasi administrasi pedomannya .

“Yang kedua verifikasi faktual , harapan saya 100 % terserap, tapi mungkin beberapa kajian atau kategori mengatakan kalau maksimal 80% sudah baik. Alhamdulillah kalau bisa maksimal karena ini akan kita lakukan berkesinambungan,”pungkas pria yang sudah dua priode mengawangi KPUD Bondowoso ini.

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat