BONDOWOSO -Satpol PP bersama sejumlah anggota TNI-Polri mendatangi Sebuah tempat toko yang beralih fungsi menjadi tempat permainan billiard .
Toko tersebut berlokasi di Pasar Induk Bondowoso, Oprasi Gabungan tersebut dilakukan berkat laporan masyarakat.
Sehingga Satpol PP bersama sejumlah anggota TNI-Polri mendatangi tempat billiardtersebut , Rabu (23/11/2022).
Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko menerangkan rumah permainan Billiard tersebut diduga tidak berizin dan berdiri di kawasan pasar.
Dikatakan bahwa bangunan tersebut adalah kawasan untuk berdagang.
” Bukan untuk kawasan permainan Billiard dan sebagainya, ” ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut pihaknya bersama tim gabungan dari jajaran Polres, Kodim, CPM dan dinas terkait melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemilik permainan agar tidak lagi membuka usaha di tempat yang memang bukan peruntukannya.
” Itu seharusnya untuk berjualan bukan dijadikan tempat bermain billiard, ” tegasnya.
Sejatinya lokasi, billiard sebelumnya merupakan toko untuk berjualan busana. Namun sejak beberapa waktu terakhir, tempat tersebut beralih fungsi menjadi tempat permainan billiard .