Situbondo,Kendati pemerintah kabupaten Situbondo sudah mengeluarkan anjuran agar pada H-1 dan H-2 seluruh toko tidak beroperasi atau berjalan, namun tampaknya masih ada sebuah toko baju atau toko pakaian yang masih melanggar atau mengabaikan anjuran pemkab.
Dan hal itu terbukti dengan adanya sebuah toko baju yang masih berjualan atau buka pada saat hari lebaran, Iedul Fitri 1441 Hijriyah, Minggu, (24/05/2020).
Ketika toko baju yang berlokasi di pasar Mimbaan, Kecamatan Panji tersebut diketahui masih beroperasi, sejumlah anggota Satpol Pamong Praja (Satpol – PP) langsung mendatangi toko yang masih membandel itu, dan para anggota Satpol – PP pun hanya memberikan pengarahan dan imbauan agar menutup toko pakaian tersebut.
Sementara itu ketika pemilik toko, yang berinisial S mengatakan, “Kami bukan nya melanggar anjuran pemerintah, mas. Tapi kami memang tidak tahu kalau ada anjuran pemerintah itu, karena, pada H-1 KDS tutup, maka kami manfaatkan waktu itu membuka sampai hari ini karena pendapatan kami di pasar selama situasi pandemi Covid19 sepi,” ujarnya, Minggu, (24/05/2020). (ans)
Beranda Lensa Nusantara Abaikan Anjuran Pemerintah, Toko Baju di Situbondo Masih Buka Saat Hari Lebaran







