BONDOWOSO – Pembentukan Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat Indonesia (ASLINMAS) di Kabupaten Bondowoso mulai ditindaklanjuti. Selain menjadi wadah organisasi bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), asosiasi ini diharapkan membuka ruang pengusulan peningkatan kesejahteraan personel yang selama ini bertugas hingga tingkat desa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso, Aries Agung Sungkowo, S.H., bersama Kejaksaan Negeri Bondowoso memimpin rapat koordinasi (rakor) pembentukan ASLINMAS di Ruang Ijen Raung, Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jumat (16/10/2026).
Rakor tersebut membahas pembentukan kepengurusan ASLINMAS di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, termasuk mekanisme penerbitan surat keputusan (SK) kepengurusan dan pendataan anggota.
Aries menjelaskan, ASLINMAS merupakan wadah organisasi yang diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus menjadi sarana menyampaikan aspirasi anggota Linmas, termasuk terkait kesejahteraan.
“ASLINMAS ini merupakan wadah. Dari situlah kami akan mengusulkan penambahan kesejahteraan mereka,” ujar Aries.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembentukan asosiasi tidak hanya berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga diharapkan menjadi langkah untuk memperjuangkan perhatian yang lebih besar terhadap anggota Linmas. Meski demikian, peningkatan kesejahteraan masih berupa usulan dan belum berarti adanya keputusan mengenai kenaikan honor.
Kepengurusan Disiapkan hingga Tingkat Desa
Dalam rakor tersebut, pembentukan ASLINMAS direncanakan menjangkau tiga tingkatan, yakni kabupaten, kecamatan, dan desa. Masing-masing kepengurusan akan memiliki SK tersendiri sebagai dasar administrasi organisasi.
Aries menyampaikan, anggota Linmas yang sudah ada di Bondowoso akan diarahkan mengikuti mekanisme pendataan dan pembuatan kartu tanda anggota (KTA).
Langkah ini diharapkan dapat membantu penataan administrasi keanggotaan sekaligus mempermudah pemetaan personel yang tersebar di berbagai wilayah.
“Semua anggota Linmas yang ada di Bondowoso sudah ada petunjuk untuk pembuatan KTA-nya,” jelasnya.
Pendataan menjadi salah satu tahapan penting agar pemerintah daerah memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah anggota, sebaran personel, dan kebutuhan pembinaan di masing-masing wilayah.
Jumlah Anggota Masih Menunggu Rekapitulasi
Terkait jumlah anggota Linmas di Bondowoso, Aries menyebutkan bahwa terdapat perkiraan komposisi lima anggota per desa dan tiga anggota per kecamatan. Namun, angka tersebut belum dapat dijadikan jumlah keseluruhan personel karena beberapa desa diketahui memiliki anggota lebih dari 15 orang.
Karena itu, Satpol PP masih menunggu dokumen SK dari masing-masing desa untuk melakukan rekapitulasi secara menyeluruh.
Menurut Aries, dokumen tersebut ditargetkan diterima paling lambat 26 Oktober 2026. Setelah data terkumpul, jumlah anggota Linmas di Bondowoso diharapkan dapat diketahui secara lebih pasti.
“Di desa juga ada yang sudah memiliki anggota lebih dari 15 orang. SK per desa paling lambat kami terima tanggal 26. Dari situ kami bisa mengakumulasi jumlah anggota,” ungkapnya.
Data yang akurat menjadi dasar penting dalam penyusunan program pembinaan, penguatan organisasi, serta perencanaan kebutuhan personel dan kesejahteraan anggota.
Tantangan ASLINMAS: Organisasi Harus Memberi Manfaat Nyata
ASLINMAS telah dideklarasikan secara nasional dan kepengurusan pusat serta daerah dikukuhkan dalam Apel Akbar Satlinmas di Palembang, Sumatera Selatan, pada 28 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. .
Di tingkat daerah, pembentukan organisasi ini perlu diikuti dengan program kerja yang jelas, pembinaan kapasitas anggota, tertib administrasi, serta koordinasi dengan pemerintah dan unsur terkait.
Bagi Bondowoso, tantangan berikutnya bukan hanya menuntaskan pembentukan kepengurusan dan pendataan anggota, melainkan memastikan ASLINMAS benar-benar berfungsi sebagai wadah yang bermanfaat.
Harapan terhadap peningkatan kesejahteraan pun perlu ditindaklanjuti melalui kajian kebutuhan, mekanisme pengusulan, serta kebijakan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Dengan demikian, keberadaan ASLINMAS diharapkan tidak berhenti pada pembentukan struktur organisasi, tetapi mampu memperkuat peran Linmas sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat Bondowoso.











